Reporter: Lukman
Blora, Senin (29/11/2016) Suaraindonesia-news.com – Aparat Kepolisian Sektor Randublatung Resort Blora amankan 3 (tiga) orang yang diduga pelaku curat berhasil melarikan diri pada saat kejadian kecelakan tunggal di wilayah Jln. Randublatung-jati.Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Randublatung bersama anggota Koramil 0721 Randublatung setelah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pati, Senin (28/11/2012).
Kronologi Kejadian bermula pada hari sabtu malam Tepatnya tanggal 26 November 2016 unit Reskrim Polsek Randublatung menerima informasi dan dimintai bantuan oleh Reskrim resor pati untuk melakukan pemantauan dan penyekatan kendaraan KBM Daihatsu Xenia hitam No. Pol K 8755 UB yang di kendarai oleh 4 orang terduga pelaku curat tersebut.
Sementara itu AKP Sularno SH menyampaikan diruang kerjanya bahwa Setelah dilakukan pengejaran oleh tim Resmob Pati dan Purwodadi yang diduga ke arah Randublatung, Blora. Kemudain KBM Xenia hitam tersebut sempat berhenti dan balik arah ke Kecamatan Jati lalu dilakukan pengejaran kembali namun tidak di ketemukan. Selang 30 menit ada laporan dari warga bahwa terjadi kecelakaan tunggal di Dukuh Tlogo, Desa. Plosorejo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
Sigap anggota Polsek Randublatung, Jati, Resmob Pati dan Resmob Blora mendatangi Tempat kejadian Perkara dan ternyata merupakan KBM xenia yang di pakai pelaku Curas tersebut.
Informasi dari masyarakat jumlah penumpang KBM Laka tersebut berjumlah 4 orang, 3 orang melarikan diri dan ada satu tertinggal di samping kiri sopir dalam keadaan Luka berat dan sudah tidak bisa tertolong nyawanya.
Barang bukti 1 unit mobil Dhaihatsu Xenia K 8722 UB, 1 tank besar, dan 1 buah senjata tajam celurit atau badik yang dibuang pelaku di wilayah Kecamatan Jati, Blora. Dan hari ini senin pagi 28 November 2016 3 terduga pelaku curas yang berhasil melarikan diri tersebut berhasil di amankan unit Reskrim Polsek bersama anggota Koramil Randublatung. Pelaku cura tersebut bernama SF Bin Rukun, alamat Dukuh. Rames, Desa Sukoharjo, Kec. Wedarijaksa, Kab. Pati KA, Arf alamat Kabupaten Jepara.
Ketiga pelaku tersebut masih di aman kan di Kantor Kepolisian Sektor Randublatung Resor Blora untuk di minta keterangan. Sedangkan proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus di serahkan ke sat Reskrim Resor Pati sebagai yang lebih berwenang.
