Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria Terduga Kasus Pencabulan

oleh -429 views
JS (23) warga Wisma Teberias Kelurahan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, sekarang berada di Mako Polresta Deli Serdang setelah dijemput dari Polres Pematang Siantar, Rabu (23/09/2020) guna penyelidikan selanjutnya. (Foto : M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Rabu (23/09/2020) suaraindonesia-news.com – Unit PPA (Perlindungan Perempuan & Anak) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menjemput seorang pemuda dari Kotamadya Pematang Siantara, JS (23) warga Wisma Teberias Kelurahan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK MH, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (23/09) mengatakan, Tersangka yang dijemput dari Kotamadya Pematang Siantar tersebut diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas kasus dugaan pencabulan dan membawa kabur korban berinisial RS, (17) warga perumahan Cendana Asri Dusun IX Desa Medan Senambah Kecamatan Tanjung Morawa selama 5 hari.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK MH, juga membenarkan JS diamankan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban yang masih pelajar itu di Gang Bocel, Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam.

Adapun kronologis penangkapan JS, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SIK MH menjelaskan, tersangka diamankan berawal Pada Senin (21/09) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka bersama korban tiba di rumah kakak korban di Lapangan Bola Atas Pematang Siantar. Kemudian bapak korban tiba bersama ibu korban dan paman korban.

“Lalu bapak korban menghubungi polisi Pematang Siantar, kemudian tersangka diamankan ke Polres Pematang Siantar. Setelah diamankan di Polres Pematang Siantara, selanjutnya pihak Polres Pematang Siantar menghubungi kita Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, selanjutnya kita memerintahkan anggota Opsnal PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yaitu Ipda M.Oloan Siagian, Bripka Daniel Sihombing, Bripka Pirgok Simanjuntak dan Briptu Hadi A. Saragih untuk menjemput tersangka dari Polres Pematang Siantar dan memboyong tersangka ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tutupnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan