Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Ungkap Siapa Pelaku Pengibaran Bendera China Di Obi Polisi Periksa 2 Staf Gubernur Malut

×

Ungkap Siapa Pelaku Pengibaran Bendera China Di Obi Polisi Periksa 2 Staf Gubernur Malut

Sebarkan artikel ini
IMG 20161226 WA0002

Reporter: Ipul

Pengu Ternate Malut, Senin (26/12/2016) suaraindonesia-news.com – Untuk mengungkap siapa pelaku di balik kasus pengibaran bendera Republik Rakyat Cina (RRC) pada peletekan batu pertama pembangunan smelter PT Wanatiara Persada di Pulau Obi. Penyidik memeriksa staf Gubernur Malut di Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Malut yakni Hariyanto Ishak Bagian Protokoler, dan Rahwan K Suamba, Kabag Humas Pemerintah Provinsi Malut, dengan status sebagai saksi.

Dir Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Dian Hariyanto kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan dua staf Gubernur Malut diminta keterangan oleh penyidik dengan status sebagai saksi. Pasalnya, kedua staf itu juga mengetahui awal proses hingga pengibaran bendera RRC di Pulau Obi.

Baca Juga :  Akibat Diguyur Hujan, Satu Rumah Warga di Mamasa Tertimpa Longsor

”Kasus pengibaran bendera RRC ini, terus jalan, hari ini penyidik memeriksa saf Gubernur di Pemerintah Provinsi Malut,” kata Dian.

Menurutnya kasus pengibaran bendera RRC ini, setelah penyidik memeriksa saksi-saksi di daerah baik di Pemerintah Provinsi Malut dan Kabupaten Halmahera Selatan. Penyidik juga akan memeriksa saksi ahli dari Kementerian Luar Negeri.

“Isi masalah bendera sehingga kasus ini berkaitan dengan hubungan antara negara, maka kami akan memeriksa orang di Kementerian Luar Negeri sebagai saksi ahli, serta beberapa lembaga lainnya di Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri AHY Buka Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat

Ia mengaku meskipun membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan gelar perkara, Dit Reskrimum Polda Malut sangkat serius menangani kasus pengibaran bendera RRC di Pulau Obi.

”Kami belum pastikan kapan kasus ini akan digelar perkara, karena penyidik masih meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Luar Negeri dan beberapa lembaga liannya,” ungkapnya.