LAMONGAN, Jumat (08/06/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Transparansi Lamongan (KTL) hari ini, mengundang kedua belah pihak, Pemerintah Desa Warukulon dengan perwakilan warga setempat ke kantor KTL yang bertempat di kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.
Tujuan dari pemanggilan kedua belah pihak ini, untuk menindaklanjuti pengaduan warga Desa Warukulon yang mengatas namakan Forum Penyelamat Anggaran Desa (FPAD), bulan lalu (30/05/2018).
“Alkhamdulillah hari ini kedua belah pihak hadir semua, walau molor dari waktu yang ditentukan,” kata Yasir ketua KTL seusai mempertemukan kedua belah pihak ke suaraindonesia-news.com.
Yasir sapah akrabnya menambahkan, kedua belah pihak sudah mencapai kata sepaham, yaitu ” Transparansi, Yes !!!”. “Salinan dokumen sudah disampaikan oleh Pemdes Warukulon. Langsung kadesnya yang menyerahkan ke perwakilan FPAD,” imbuhnya.
Pemerintahan Desa yang diwakili Nur Hasan (Kades Warukulon), FPAD diwakili 3 orang ( Edi santoso, Mujiono, dan sarwiyono) disaksikan AKD Pucuk (Masdar), dan anggota KTL.
Kedua belah pihak ditanya seusai mediasi di depan kantor KTL, mengatakan, sudah clear, katanya secara bersamaan, kades dengan FPAD.
“Sudah, kita sepakati transparansi pelaksanaan pemerintahan desa kedepan lebih ditingkatkan,” kata Sariyono perwakilan warga dan di Amini kades Nur Hasan, dalam sautnya.
Nur Hasan, menambahkan, kita akan carikan formula bagaimana cara publikasi jalannya pemerintahan Desa Warukulon dapat efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sadari intrument komunikasi hanya melalui Musyawarah Desa ( Musdes ) dan benner tidak cukup menjangkau keseluruahan kebutuhan informasi bagi warga kami,” sambung dia.
“Langkah selanjutnya, akan dibicarakan dengan elemen masyarakat untuk mencari metode yang memadahi,” pungkasnya.
Reporter : Ida Dwi Rokhma
Editor : Agira
Publisher : Imam