Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasional

Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan Baleg DPR RI, Kades Sapeken Bersyukur

Avatar of admin
×

Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan Baleg DPR RI, Kades Sapeken Bersyukur

Sebarkan artikel ini
IMG 20230117 180857
KOMPAK: Kepala Desa se-Indonesia saat mewarnai halaman DPR RI dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan.

SUMENEP, Selasa (17/01/2023) suaraindonesia-news.com – Aksi damai yang dilakukan oleh seluruh kepala desa se-Indonesia kini telah melenggang. Tuntutan perpanjangan masa jabatan pemerintahan desa telah dikabulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI).

Menyaksikan kabar baik itu, Kepala Desa Sapeken Joni Junaidi ikut bersyukur. Ia mengaku, ada beberapa fraksi dalam tubuh DPR RI yang mendukung tuntutan masa perpanjangan jabatan pemerintahan desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.

“Alhamdulillah suasana terkini di senayan sudah membaik. Kami Kades se-Sumenep sedang dalam keadaan pulang menuju rumah,” ucap Joni, saat dikonfirmasi media, Selasa (17/01/2023).

“Beberapa fraksi, diantaranya Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKB dan fraksi lainnya mendukung revisi undang-undang yang kami suarakan,” imbuhnya, lagi.

Hingga kini, sambung Joni, pihaknya mengaku bangga atas dukungan yang telah dipaparkan beberapa fraksi dalam tubuh DPR-RI.

“Revisi undang-undang ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023,” tandasnya.

Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam