PATI, Kamis (16/06/2022) suaraindonesia-news.com – Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pati berunjuk rasa menuntut peningkatan tunjangan kesejahteraan dan penguatan kelembagaan, Kamis (16/06/2022).
Unjuk rasa yang diikuti 2000 anggota BPD itu, dilakukan di depan Gedung DPRD dan di depan Kantor Setda Kabupaten Pati, dengan berorasi dan membawa spanduk.
Ketua Umum Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Pati, Soegiharto yang memimpin aksi tersebut mengatakan, BPD merupakan lembaga konstitusional yang memiliki tugas pokok, fungsi dan wewenang yang telah diatur secara jelas dalam regulasi.
“Namun tanggung jawab besar yang dibebankan kepada BPD, tidak diimbangi dengan tunjangan kesejahteraan dan dukungan dari pemerintah daerah”, kata Soegiharto.
Menurutnya, BPD selain sebagai mitra kerja kepala Desa, juga menjadi salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa, yang perlu mendapat penguatan kelembagaan.
“Pemkab Pati seakan tidak berpihak dan cenderung tidak menganggap. Keberadaan BPD seolah dianak tirikan”, ungkapnya.
Tunjangan kesejahteraan yang diterima anggota BPD selama ini, sebut Soegiharto, jauh dari kata layak, mengingat hanya 1.750.000 rupiah per tahun, atau sebesar 145.000 rupiah per bulan.
Jumlah tersebut, lanjutnya, masih dibawah jauh bila dibandingkan dengan tunjangan untuk BPD yang diberikan pemerintah Kabupaten tetangga, yaitu Rembang, Grobogan dan Demak.
Sedangkan untuk penguatan kelembagaan, pihaknya meminta dilaksanakan bimbingan teknis atau pembekalan, karena BPD bukan lembaga pelengkap semata dan bukan sebagai ‘lembaga stempel’.
“Oleh karena itu, kami menuntut kenaikan tunjangan per bulan secara layak dan menuntut dikembalikannya marwah BPD, sesuai peraturan perundangan yang berlaku”, tegas Soegiharto.
Perwakilan pengunjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati diterima unsur pimpinan DPRD setempat, sedangkan di Setda, tidak ditemui Bupati Haryanto.
“Kami merasa kecewa karena bupati tidak mau menemui, hanya diterima oleh Bagian Tata Pemerintahan didampingi Kasat Pol PP”, ujarnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap dan apabila tuntutan tidak dipenuhi, mereka sepakat menitipkan stempel dan inventaris sepeda motor.
Selain itu, sepakat tidak beraktivitas, termasuk tidak akan menanda-tangani dokumen atau berkas dalam bentuk apapun terkait penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Romla