Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tuntut Hak Tanah Garapan Bandara Marinda, Warga Saonek Datangi DPRD

Avatar of admin
×

Tuntut Hak Tanah Garapan Bandara Marinda, Warga Saonek Datangi DPRD

Sebarkan artikel ini
P5214926 1
Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Puluhan warga saonek yang mengaku memiliki hak tanah garapan atas tanah yang saat ini dibangun menjadi Bandara Marinda mendatangi kantor DPRD Raja Ampat, kamis, (21/5/2015).
Tujuan dari puluhan warga tersebut mendatangi kantor DPRD untuk dapat difasilitasi terkait tuntutan masyarakat saonek atas tanah garapan sebesar Rp,10 M kepada pemerintah daerah. Dengan kejadian tersebut DPRD memanggil pihak pemerintah daerah untuk duduk bersama membahas persoalan yang terjadi sekaligus mencari solusi, panggilan tersebut direspon baik oleh pihak pemerintah daerah akhirnya saat itu juga dilakukan rapat.
Rapat yang digelar dikantor DPRD itu dijaga ketat Kepolisian dari jajaran polres Raja Ampat,rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Raja Ampat, H.Abdul Faris Umlati. SE, Wakapolres Raja Ampat Kompol Bidik, Risaldi, Perwakilan Perwira Penghubung Kodim 1704 Sorong,Asisten 2 Setda Raja Ampat, Darius Marau, Sekertaris Bappeda, Martinus Mambraku,Kepala Bidang Pemerintahan Setda, Mansyur Syahdan, Distrik/Camat Waisai Kota, Umkeke Toni, dan para anngota DPRD, Haji Sulaiman selaku Koordinator beserta puluhan warga yang memiliki hak atas tanah garapan yang saat ini menjadi Bandara Marinda.
P5214922Rapat yang digelar di gedung DPRD tersebut sempat memanas karena terjadi perdebatan yang sengit antara perwakilan warga Haji Sulaiman dengan pihak pemerintah daerah,dalam rapat tersebut belum ada kesepakatan yang resmi pasalnya dari pihak pemerintah daerah harus membahas hal ini dengan Bupati Raja Ampat, Drs. Marcus Wanma, M.Si. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Raja Ampat H. Abdul Faris Umlati.SE, Faris mengharapkan kepada pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut jangan sampai berlarut-larut, karena kata Faris “saya mengetahuinya kalau hak atas tanah garapan tersebut belum diselesaikan oleh Pemda Raja Ampat”
Di akhir rapat tersebut Suara Indonesia menyempatkan diri mewawancarai koordinator sekaligus ditunjuk sebagai ketua kelompok dan juga yang memiliki hak pada tanah garapan Bandara Marinda,dalam keterangannya”sejak 2007 hingga sekarang (2015) hak kami belum diberikan berbagai upaya sudah kami lakukan, namun tidak ada hasilnya,hanya janji yang kami dapatkan” beber Haji Sulaiman yang juga Imam Masjid Saonek kepada media ini, sembari menambahkan jika tuntutan mereka Rp.10 M tidak dipenuhi maka kami selaku pemilik hak atas tanah garapan akan melakukan pemalangan Bandara Marinda atau kantor DPRD tutupnya.
Di tempat terpisah waktu yang sama media ini menyambangi Kantor Badan Pertanahan Raja Ampat,dan bertemu langsung  Ahmad Hamzah, SH Kepala Kantor Pertanahan Raja Ampat dalam keterangannya,”untuk melihat status dari tanah diareal Bandara Marinda kami belum mengetahuinya, hingga saat ini pemerintah belum berkoordinasi dengan kami, menurut hemat saya pemda Raja Ampat seharusnya dalam setiap pembebasan tanah harus melibatkan panitia, setelah Bupati mengeluarkan SK, terkait polemik yang terjadi antara warga saonek dan pemerintah daerah kami belum bisa memberikan kepastian apakah tanah tersebut, menyangkut tanah hak ulayat atau hak tanah garapan, jika tanah tersebut tanah hak ulayat siapa pemilik hak ulayatnya dan kemudian siapa penggarapnya,hal tersebut harus diinfentalisir semua dan pemerintah daerah harus bisa menjelaskan berapa kebutuhan luas tanah untuk membangun Bandara,setelah diketahui berapa luas tanah yang dibutuhkan disitulah peran pertanahan akan datang mengukurnya kemudian setelah diukur kita infentalisir siapa-siapa yang memiliki hak atas tanah tersebut” ungkap Ahmad Hamzah.
Sambungnya lagi, sesuai data atau informasi yang kami dapatkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat luas tanah areal Bandara Marinda seluas 3 KM x 750 Meter Persegi beber Ahmad Hamzah mengakhiri bincangnya.hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi kepada media terkait kedatangan masyarakat Saonek yang menuntut hak atas tanah garapan Bandara Marinda ke gedung DPRD Raja Ampat.(Zainal).