Tuntut Hak-haknya, Sejumlah Rekanan Datangi Kantor Pemkab Sumenep

oleh -297 views
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edi Rasyiadi, M.Si, Saat Wawancara dengan Sejumlah Wartawan.

SUMENEP, Selasa (7/1/2020) suaraindonesia-news.com – Sejumlah para Kontraktor di Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam organisasi Forum Jasa Kontruksi (Forjasi), mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk meminta haknya kepada pihak yang bersangkutan, Selasa (7/1).

Ketua Forjasi Sumenep, Khairul Anwar menyampaikan, kedatangannya bersama rekan-rekannya bertujuan, ingin menuntut hak-hak mereka yang sudah menyelesaikan kewajibannya sebagai Kontraktor Sumenep.

“Kami minta solusi terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang masih belum terbayar oleh pemerintah pada rekan Kontraktor, karena mereka kan sudah menyelsaikan kewajibannya,” ungkap Khairul Anwar pada media ini.

Tambah Khairul Anwar, dari hasil audiensi tersebut, kata dia, pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah menemukan solusi terkait persoalan tersebut.

“Bupati sudah memberikan solusi bahwa bisa dicairkan pada bulan dua melalui program mendahului Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Suemenep 2020,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edi Rasyiadi, M.Si mengatakan, rekanan yang tidak bisa melakukan proses pencairan dikarenakan proses admimistrasi sedikit terlambat.

“Rata-rata pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kontraktor di tanggal 31 Desember 2019, Jadi ke depannya Oktober sudah selesai semuanya,” jelasnya.

Lanjut Edi, pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin mengingat tanggungjawabnya dan memutar pola pikirnya dalam mendapatkan solusi demi memecahkan problem tersebut.

“Kami akan terus berusaha dengan cara mengerimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dan juga akan menghubungi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dikarenakan terkait persoalan ini harus memalui audit BPK,” ungkapnya.

APBD 2019 masih ada yang belum terserap di beberapa OPD Sumenep, akan tetapi pihaknya tidak bisa memastikan nominal yang belum terserap.

“Yang jelas saya belum tahu berapa pastinya, akan tetapi itu mulai direkap,” tandasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan