Tuntut Buka Ijin Penambangan Bukan Logam, AAMB Demo Kantor Bupati Banyuwangi

oleh -189 views
AAMD Demo Kantor Bupati

Banyuwangi, Suara Indonesia-News.Com –  Ratusan massa dari Asosiasi Angkutan Material Banyuwangi (AAMB) demo kantor Bupati di Jalan Ahmad Yani, Rabu (17/06/2015).

Mereka menuntut agar Bupati membuka kembali proses izin penambangan material bukan logam atau galian C di Kabupaten Banyuwangi. Mereka mengaku kesulitan mencari nafkah lain, setelah hampir setengah bulan ini, dilarang melakukan aktifitas penambangan.

Salah seorang koordinator aksi massa AAMB, dalam orasinya menuntut Bupati Abdullah Azwar Anas untuk segera mencabut Peraturan Bupati tentang aktifitas larangan penambangan galian C dalam waktu sepekan.

Luqman Nur Hakim, koordinator aksi tersebut mengatakan dampak larangan pemerintah terhadap aktifitas tambang galian C, membuat para pekerja, sopir angkutan material tidak bisa lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Begitupun dampak lain dirasakan sejumlah pengusaha lain, karena sudah tidak ada lagi pasokan pasir dan batu.

“Yang kami tuntut hanya satu,segera buka penambangan pasir, agar kami bisa bekerja,”ucap Luqman pada wartawan Suara indonesia.

Beruntung, penyampaian aspirasi AAMB itu direspons oleh orang nomor satu dipemerintahan Banyuwangi. Anas segera menemui dan melakukan dialog dengan perwakilan massa aksi AAMB.

Dihadapan ratusan massa tersebut, Anas menjelaskan bahwa sejak tanggal 19 Desember 2014 izin pertambangan sudah tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten. Padahal tahun-tahun sebelumnya Pemda masih memberi toleransi kepada pengusaha galian C, mengingat masih ada masyarakat yang masih mengantungkan kehidupan ekonominya dari aktifitas penambangan galian C.

“Siyen meski mboten ijin kulo rodo merem-merem sitik mergo wonten jenengan niki,sakjane seng sugih bos jenengan (Dulu meski tidak ada izin, saya masih tutup mata. Karena ada kalian semua. Tapi sak jane sing sugeh iki bos anda semua),” seloroh Anas dihadapan massa aksi, seraya mendinginkan situasi.

Anas berharap, pendemo yang ternyata kebanyakan sopir dan kuli tambang galian C, juga mendesak kepada pengusaha untuk mengurus izin usaha pertambangan secara bertahap, agar tidak jadi ilegal lagi. Jika hal ini dipatuhi oleh pengusaha tambang galian C maka aktifitas tambang menjadi enak dan kepala daerah tidak disalahkan karena melanggar aturan.

Adapun untuk langkah selanjutnya Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik dengan adanya persoalan tambang galian C di Kabupaten Banyuwangi.

“Secepatnya kita akan koordinasikan dengan Propinsi Jatim,“ janji Anas.(Dhonny).

Tinggalkan Balasan