SUMENEP, Selasa (25/04/2023) suaraindonesia-news.com – Salah satu pengurus MWC NU Kecamatan Lenteng, Kebupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bahrur Rasdi mendatangi kantor Polsek setempat terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab atas pembakaran sejumlah kayu milik MWC NU Lenteng Minggu, (23/04) kemarin.
Pelaporan itu dibuktikan dengan keluarnya Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT POLSEK Lenteng Kebupaten Sumenep.
Salah satu pengurus MWC NU Lenteng Bahrur Rasidi membenarkan atas laporan itu. Ia mengaku bahwa akibat kejadian itu NU sangat dirugikan karena kayu yang dibakar direncanakan akan dibuat pembangunan.
“Selain kerugian meterial salah satunya juga ini sangat melecehkan muassis NU,” ungkapnya.
Diketahui kejadian itu bermula saat Rasadi sampai di kantor MWC NU dan melihat tumpukan kayu sudah hangus terbakar.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05,00 WIB, Minggu 23 kemarin sesuai informasi yang didapat dari salah satu saksi tokoh di lingkungan kejadian yang juga merupakan salah satu pengurus MWC NU Lenteng.
“Tempat kayu di lahan kosong di seberang jalan hasil dari hibah SMPN 2 Sumenep dan juga di sebelah belakangnya gedung kantor MWC NU sebelah utara yang terlihat sisa tumpukan kayu terbakar,” tuturnya.
Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam