Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Tujuh Ruko di Atas Sungai Jompo Mulai Dibongkar

Avatar of admin
×

Tujuh Ruko di Atas Sungai Jompo Mulai Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Pembongkaran ruko Jember
Tujuh ruko terlihat sudah kosong dan siap untuk dibongkar.

JEMBER, Selasa (05/07/2022) suaraindonesia-news.com – Dinas PU SDA Jawa Timur mulai membongkar tujuh rumah toko (ruko) yang berada tepat di atas Sungai Jompo. Ketujuh ruko tersebut berada di sisi sebelah kiri jalan Sultan Agung Jember.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya banjir. “Beberapa kali wilayah yang dilintasi aliran Sungai Jompo meluap dan mengakibatkan banjir. Contohnya banjir yang pernah terjadi pada pertengahan Januari 2022 lalu, yang mengakibatkan rumah kediaman Pak Bupati Jember ikut terendam banjir,” ujar Kepala Dinas PUSDA Provinsi Jatim, Muhammad Isa Anshori, Selasa (05/07/2022) melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Lepas Pembalap Open Road Race 2017

Berdasarkan aturan, dilarang ada bangunan di atas aliran sungai, seperti yang terjadi pada beberapa Ruko Jompo. Salah satu dampaknya dapat menimbulkan banjir. “Ruko ini dibongkar supaya aliran sungai dari hulu ke hilir lancar dan tidak menyebabkan banjir,” ujarnya.

“Ke depan diharapkan bisa ditertibkan. Saya berharap ke pada masyarakat tidak membangun bangunan di atas aliran sungai,” pesannya.

Untuk melakukan pembongkaran ruko ini, Isa memastikan dilakukan dengan pelan-pelan. Sebab kanan kiri tujuh ruko yang dibongkar masih berdiri ruko lainnya, yang tidak berdiri di atas sungai. Ditargetkan pembongkaran selesai pada Kamis atau paling lambat Jumat besok.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejari Jember Geledah Kantor ASSKAB

“Kami mengerahkan sejumlah alat berat. Seperti alat berat dari Dinas PUSDA Jatim excavator long boom dan breaker dua unit dan satu unit dumptruck. Dari Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember satu dumptruck dan satu jack hammer. Untuk personil kami kerahkan sebanyak 68 orang. Pembongkaran dilakukan secara hati-hati agar tidak merusak bangunan kanan kirinya. Bangunan kanan kiri tidak melanggar aturan, karena tidak berdiri di atas Sungai Jompo,” tandasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla