SUMENEP, Kamis (03/04/2018) suaraindonesia-news.com – Merebaknya tudingan Black Campaign oleh oknum pendamping penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga di tunggangi salah satu pasangan calon (Paslon) yang maju pada Pilgub Jawa Timur. Membuat Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sumenep angkat bicara.
Saat ditemui media baru-baru ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, Akh. Aminullah menyampaikan agar pendamping PKH, khususnya di Kabupaten Sumenep bersikap netral di tahun politik ini.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh pendaping PKH yang ada di Kabupaten Sumenep, bahwa tidak boleh memihak salah satu Paslon,” ucap Aminullah, Kamis (03/05).
Kadinsos pun meminta agar para pendamping PKH tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi sampai melakukan Black Campaign (kampanye hitam).
“Jadi harus netral karena posisi mereka sebagai aparat. Jadi terserah mereka mau coblos siapapun, yang penting jangan sampai memihak salah satu Paslon,” sambung pria yang biasa dipanggil Minul tersebut.
Disinggung mengenai saksi bila ditemukan ada oknum yang memamfaatkan PKH, Minul berjanji akan memberikan sanksi kepada pendamping PKH yang berpihak pada paslon. Namun, Minul tak menyebutkan secara detail sanksi yang diberikannya tersebut.
“Pasti ada kalau pemberian sanksi. Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
Diketahui, Sebelumnya, sejumlah warga penerima manfaat PKH di Kabupaten Lamongan melaporkan seorang oknum pendamping PKH ke Panwaslu Lamongan Jawa Timur, Rabu (25/4/) lalu. Para pelapor ini adalah warga penerima manfaat PKH asal Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng.
Mereka melaporkan oknum pendamping yang diduga telah melakukan kampanye dan ajakan untuk memilih salah satu paslon yang akan maju dalam Pilgub Jatim nanti.
Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam













