Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Tudingan PKH Ditunggangi Politik, Kadinsos Sumenep: Pendamping PKH Tidak Boleh Lakukan Black Campaign

Avatar of admin
×

Tudingan PKH Ditunggangi Politik, Kadinsos Sumenep: Pendamping PKH Tidak Boleh Lakukan Black Campaign

Sebarkan artikel ini
dfgdfg
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Akh. Aminullah

SUMENEP, Kamis (03/04/2018) suaraindonesia-news.com – Merebaknya tudingan Black Campaign oleh oknum pendamping penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga di tunggangi salah satu pasangan calon (Paslon) yang maju pada Pilgub Jawa Timur. Membuat Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sumenep angkat bicara.

Saat ditemui media baru-baru ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, Akh. Aminullah menyampaikan agar pendamping PKH, khususnya di Kabupaten Sumenep bersikap netral di tahun politik ini.

“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh pendaping PKH yang ada di Kabupaten Sumenep, bahwa tidak boleh memihak salah satu Paslon,” ucap Aminullah, Kamis (03/05).

Baca Juga :  PLH Bupati Pamekasan Buka Jumiang Beach Festival dan Launching Kalender Even Pariwisata Pamekasan 2018

Kadinsos pun meminta agar para pendamping PKH tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi sampai melakukan Black Campaign (kampanye hitam).

Baca Juga: Hardiknas 2018, Kadisdik Sumenep; Generasi Muda Harus Melek IT Untuk Berkompetisi di Masa Depan 

“Jadi harus netral karena posisi mereka sebagai aparat. Jadi terserah mereka mau coblos siapapun, yang penting jangan sampai memihak salah satu Paslon,” sambung pria yang biasa dipanggil Minul tersebut.

Disinggung mengenai saksi bila ditemukan ada oknum yang memamfaatkan PKH, Minul berjanji akan memberikan sanksi kepada pendamping PKH yang berpihak pada paslon. Namun, Minul tak menyebutkan secara detail sanksi yang diberikannya tersebut.

Baca Juga :  PH Korban Perkosaan Dibawah Umur, Desak Polres Percepat Langkah Hukum

“Pasti ada kalau pemberian sanksi. Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Diketahui, Sebelumnya, sejumlah warga penerima manfaat PKH di Kabupaten Lamongan melaporkan seorang oknum pendamping PKH ke Panwaslu Lamongan Jawa Timur, Rabu (25/4/) lalu. Para pelapor ini adalah warga penerima manfaat PKH asal Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng.

Mereka melaporkan oknum pendamping yang diduga telah melakukan kampanye dan ajakan untuk memilih salah satu paslon yang akan maju dalam Pilgub Jatim nanti.

Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam