Reporter: Nazli Md
Blangpidie-Abdya, Suaraindonesia-news.com – Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diminta menindak tegas pengemudi truk pengangkut material proyek jalan 30 di kabupaten setempat.
Pasalnya, truk-truk berjumlah ratusan itu tidak menutupi muatannya dengan jaring pengaman dan terkesan tidak memperdulikan keselamatan pengguna jalan lain. Walaupun lintasan yang dilewati merupakan daerah keramaian dan rawan kecelakaan.
Sejumlah warga kepada Suaraindonesia-news.com mengakui, dengan tidak menutupi material pasir dan batu (sirtu) yang dimuat tesebut membuat pengguna jalan lainnya merasa tidak nyaman. Bahkan, takut melintasi jalan-jalan yang dilewati truk-truk tersebut.
Selain tidak menutupi muatannya, para sopir yang menggangkut material proyek itu terkesan tidak menghiraukan pengguna jalan lain dengan mengemudi truknya dengan cara mengebut.
“Ini sangat berbahaya, seharusnya sopir ataupun pihak-pihak rekanan di proyek tersebut memerintahkan truk-truk itu untuk memakai jaring pengaman. Alagi truk-truk itu melewati jalan nasional dan pusat kota Blangpidie,” sebut Fikar seorang penarik betor.
Hal senada juga diutarakan Erna, 35 tahun, seorang warga Kuta Tinggi yang berprofesi sebagai guru mengaku, setiap kali berpapasan dengan truk pengangkut material proyek jalan 30 itu ia memilih berhenti karena takut terkena bahaya.
Pantauan Suaraindonesia-news.com dijalan yang dilintasi truk-truk pengangkut material sirtu yang diambil di kawasan Krueng Beukah Desa Mata Ie Kecamatan Blangpidie itu melewati jalan nasional dan pusat kota yang otomatis banyak pengguna jalan lainnya.