KOTA BATU, Senin (26/3/2018) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 67 dari 71 paket Proyek di 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkot Batu yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2018, sampai Senin (26/3/2018) gagal lelang, sementara 4 paket proyek, kini masih dalam proses lelang di Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE).
Punjul Santoso Wakil Walikota Batu menyebut 67 paket proyek yang gagal lelang pada tri wulan pertama itu karena kendala teknis dilingkungan masing-masing SKPD serta terkendala proses di LPSE, namun puluhan paket proyek yang gagal lelang itu, Punjul berjanji akan dilanjutkan pada triwulan kedua.
“Jumlah paket proyel lelang pada tri wulan pertama itu ada 71 item, yang semestinya dilelang, tetapi sampai dengan hari ini, 26 Maret 2018, baru 4 yang sudah masuk di dalam LPSE,” kata Punjul saat ditemui, Di balai Among Tani Kota batu, Senin (26/3/2018) siang.
Dari 67 paket proyek yang gagal lelang itu diantaranya proyek pembangunan aula Pertemuan SMPN Negeri 01, dan buku koleksi perpustakaan SD, proyek pembangunan Jalan di areng-areng Dadaprejo junrejo dan pembangunan Pasar sayur yang nilainya mencapai Rp 5,9 Miliar.
Jumlah proyek yang gagal lelang itu kata Punjul hamper merata diseluruh SKPD yaitu diantaranya 5 paket proyek dilingkungan Dinas kesehatan, di lingkungan kantor ketahanan pangan sebanyak 2 item, 3 di Dinas koperasi dan 6 di Dinas lingkungan hidup.
Selain itu Punjul juga menyebut di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang Kota Batu ada 23 paket proyek yang gagal lelang sementara Dinas Pendidikan ada 6 paket proyek juga gagal.
“Dan 8 paket proyek di dinas pertanian, serta 18 paket di dinas pemukiman dan tata ruang kota Batu, nilai proyek itu rata-rata nilainya diatas Rp 300 juta, terbesar adalah proyek pembangunan pasar sayur nilai nya Rp 5,9 miliar,” jelasnya.
Ia juga tekankan agar masing-masing dinas dilingkungan Pemkot Batu untuk secepatnya proses lelang bisadilakukan pengerjaanya, namun Punjul mewanti-wanti agar proses administrasi harus diperhatikan yakni harus sesuai peraturan yang berlaku.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam