GORONTALO, Minggu (7/12) suaraindonesia-news.com — Dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu Sekolah Lanjutan Atas (SLA) di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menjadi perhatian publik, khususnya di lingkungan pendidikan. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC-PPAI) Provinsi Gorontalo menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras dugaan perbuatan tersebut.
Kecaman tersebut disampaikan setelah sejumlah orang tua siswi melapor kepada TRC-PPAI terkait dugaan tindakan yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik di sekolah tersebut. Mereka menilai dugaan tindakan tersebut tidak sejalan dengan tugas dan tanggung jawab seorang guru sebagai teladan.
Koordinator Wilayah TRC PPA Indonesia Provinsi Gorontalo, Herlina Lihawa, S.Pd., yang juga Kepala Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, menyampaikan bahwa pihaknya meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan ini. Jika terbukti, sanksi tegas diperlukan demi menjaga integritas dunia pendidikan,” ujar Herlina.
Sebagai tindak lanjut, TRC-PPAI Provinsi Gorontalo telah menurunkan anggota untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap proses penyelidikan. Herlina memastikan lembaganya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
Ia juga mengimbau agar pihak terkait memberikan dukungan yang memadai kepada korban dan keluarga, termasuk perlindungan psikologis serta jaminan kerahasiaan identitas.
“Kami berharap Dinas Pendidikan segera bersikap dan mengambil langkah cepat. Lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman bagi seluruh siswa. Lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencegah serta menangani dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual,” lanjutnya.
TRC-PPAI juga menegaskan pentingnya proses penegakan hukum yang transparan dan profesional, tanpa intervensi, hingga semua fakta terungkap dan korban mendapatkan keadilan.












