TRC PPA Indonesia Berikan Penghargaan Perlindungan Perempuan dan Anak 2026 kepada Polres Wonosobo - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahan

TRC PPA Indonesia Berikan Penghargaan Perlindungan Perempuan dan Anak 2026 kepada Polres Wonosobo

Avatar of admin
×

TRC PPA Indonesia Berikan Penghargaan Perlindungan Perempuan dan Anak 2026 kepada Polres Wonosobo

Sebarkan artikel ini
IMG 20260305 220129
Foto: Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa saat memberikanPenghargaan kepada salah satu personel di lingkungan Polres Wonosobo.

WONOSOBO, Kamis 05/03) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA Indonesia) akan memberikan penghargaan Prestasi Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2026 kepada Polres Wonosobo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta aparatur terkait dalam penanganan kasus dan pelaksanaan berbagai program perlindungan perempuan dan anak.

Penetapan penerima penghargaan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan TRC/KPTS/PENGHARGAAN/PPA/05/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Berdasarkan catatan resmi Polres Wonosobo, data penanganan kasus PPA pada periode 2023 hingga 2026 (per Maret 2026) menunjukkan sejumlah capaian dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 32 kasus PPA ditangani, dengan 28 kasus terselesaikan secara hukum dan empat kasus masih dalam proses penyidikan. Jenis kasus yang dominan meliputi kekerasan dalam rumah tangga serta pelecehan terhadap anak.

Pada tahun 2024, jumlah kasus menurun sebesar 18,75 persen menjadi 26 kasus. Dari jumlah tersebut, 25 kasus berhasil diselesaikan dan satu kasus ditutup karena tidak cukup bukti. Pada tahun yang sama, Unit PPA juga melakukan pemulihan terhadap 12 korban anak dan perempuan.

Memasuki tahun 2025, tercatat sebanyak 29 kasus PPA ditangani dengan 27 kasus berhasil diselesaikan. Peningkatan jumlah kasus tersebut diimbangi dengan percepatan penanganan perkara, di mana rata-rata waktu penyidikan mencapai 45 hari kerja.

Sementara itu pada tahun 2026 hingga Maret, tercatat tujuh kasus PPA telah ditangani, dengan lima kasus telah diselesaikan dan dua kasus masih dalam tahap penyidikan.

Selain capaian penanganan kasus, sejumlah program juga menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan tersebut. Program-program tersebut di antaranya sosialisasi pencegahan kekerasan dan bullying di sekolah, yang dilaksanakan bersama SMPN 2 Kalikajar serta beberapa sekolah lain di wilayah Wonosobo. Program ini memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya kekerasan, perundungan (bullying), serta cara mencegah dan melaporkannya.

Program lainnya adalah Polisi Sahabat Anak, yang memberikan edukasi kepada siswa sekolah dasar mengenai keselamatan anak, hak-hak anak, serta pentingnya menjaga diri dari berbagai potensi bahaya di lingkungan sekitar.

Unit PPA Polres Wonosobo juga melaksanakan penyuluhan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat yang digelar di berbagai kecamatan dan desa dengan melibatkan tokoh masyarakat serta lembaga terkait.

Selain itu, Polres Wonosobo juga membentuk Pos Bantuan Cepat Tanggap Kasus PPA yang tersebar di sejumlah kecamatan strategis. Pos tersebut berfungsi sebagai sarana pelaporan cepat sekaligus memberikan dukungan awal kepada korban kekerasan.

Dalam penanganan kasus, Unit PPA Polres Wonosobo juga menjalin kolaborasi dengan berbagai instansi, di antaranya Dinas Sosial dan Kejaksaan Negeri dalam proses penanganan perkara, pemulihan korban, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penghargaan tersebut akan diberikan kepada sejumlah pejabat dan personel di lingkungan Polres Wonosobo, yaitu Kapolres Wonosobo, Wakapolres Wonosobo, Kasat Reskrim Polres Wonosobo, KBO Reskrim Polres Wonosobo, Kanit PPA Polres Wonosobo, serta seluruh anggota Unit PPA Polres Wonosobo.

Acara pemberian penghargaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Polres Wonosobo pada 4 Maret 2026.

Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyampaikan apresiasi kepada Polres Wonosobo atas komitmen dan kerja keras dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Wonosobo atas komitmen dan kerja kerasnya dalam melindungi perempuan dan anak. Kami berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Jeny Claudya Lumowa.

Tinggalkan Balasan