TRC PPA Apresiasi Penyesuaian Foto DPO Tersangka Kasus TPKS oleh PPA Polres Metro Jakarta Utara - Suara Indonesia
BeritaHukumKriminalNews

TRC PPA Apresiasi Penyesuaian Foto DPO Tersangka Kasus TPKS oleh PPA Polres Metro Jakarta Utara

Avatar of admin
×

TRC PPA Apresiasi Penyesuaian Foto DPO Tersangka Kasus TPKS oleh PPA Polres Metro Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260212 104554
Foto: DPO tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) Andy Jaya.

JAKARTA, Kamis (12/2) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) menyampaikan apresiasi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara terkait penyesuaian foto Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) Andy Jaya, yang dinilai telah sesuai standar yang berlaku.

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada 25 Oktober 2024 oleh keluarga korban yang dikenal sebagai Bunda Naomi atau Jeny Claudya Lumowa yang juga sebagai ketua Nasional TRC PPA. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Andy Jaya disebut sebagai mantan manajer profesional IT di sebuah perusahaan ritel ditetapkan sebagai tersangka sekitar 4 Maret 2025 dan masuk daftar pencarian orang sejak 4 November 2025.

TRC PPA menjelaskan, sebelumnya sempat terdapat perhatian terkait kondisi foto DPO yang diburamkan.

“Setelah dilakukan koordinasi, pihak PPA Polres Metro Jakarta Utara menyesuaikan foto yang disebarkan sehingga dinilai dapat dikenali lebih jelas dan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Naomi.

Selain itu, Naomi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang disebut telah memberikan dukungan dalam proses penanganan kasus, termasuk pendampingan korban dan koordinasi lintas pihak.

Pihak PPA Polres Metro Jakarta Utara menyatakan penyesuaian foto DPO dilakukan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TRC PPA. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memberikan informasi yang diperlukan guna mendukung proses pencarian tersangka, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan.

Kepolisian menambahkan akan terus melakukan koordinasi lintas wilayah serta mengimbau masyarakat segera melapor apabila memiliki informasi terkait keberadaan tersangka. Apabila tersangka berhasil ditemukan, proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

TRC PPA menyatakan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam penanganan kasus tersebut dan mendorong upaya pencarian yang lebih intensif agar proses hukum dapat berjalan serta memberikan keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan