JAKARTA, Senin (26/3/2018) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kecam serta minta penegak hukum untuk memhukum Ibu pelaku penganiayaan anaknya hingga meninggal di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Koordinator Nasional TRC PA Naumi melalui telepon selulernya kepada wartawan ini.
“Kematian Calista yang meninggal di RS Minggu, 25 Maret 2018 Pukul 09.55 Wib membuat kita semua berduka, yang lebih menyedihkan lagi Calista bayi (15 bulan) itu dianiaya oleh Ibu kandungnya sendiri. Untuk itu kita (TRC PA-red) minta pihak penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat beratnya,” pinta Kornas TRC PA itu.
Selain minta penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat beratnya, Naumi juga ucapkan terimakasih kepada Kapolres Karawang.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres Karawang dan jajaran karena sudah bergerak cepat untuk mengungkapkan serta menangkan pelaku penganiayaan Calista” tutur aktivis anak itu.
Ditempat berbeda Korwil TRC PA Jawa Barat, Wahyudi meminta Pemerintah agar memperbaiki ekonomi warganya.
“Kasus penganiayaan terhadap anak pasti ada pengaruhnya dengan perekonomian, untuk itu salah satu cara mengurangi tingkat kekerasan pada anak dengan peran pemerintah memperbaiki ekonomi masyarakatnya” tutur Korwil.
Reporter : Topan
Editor : Agira
Publisher : Tolak Iman












