GUNUNGSITOLI, Rabu (28/2/2018) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) apresiasi Walikota Gunungsitoli atas adanya tempat wahana permainan bagi keluarga dan anak di Taman Ya’ahowu, hal tersebut dituturkan Wakil Koordinator TRC PA Wilayah Sumatera Utara, Aswan, S. Pd kepada media ini saat berkunjung di Kota Gunungsitoli, Rabu (28/2).
“Salah satu hak anak yang paling mendasar adalah bermain, untuk itu anak sangat membutuhkan tempat bermain, maka dari itu apa yang dilakukan oleh Walikota Gunungsitoli dengan mengizinkan arena bermain anak di taman Ya’ahowu itu salah satu hal yang sangat tepat dalam penerapan hak anak,” tambah aktivis anak itu.
Ditempat berbeda, koordinator penanggung jawab arena permainan tersebut, Krisman Zebua mengatakan jika khusus wahana permainan anak ini adalah bentuk dukungan kita dalam penerapan 10 hak anak dan juga sebagai arena rekreasi keluarga yang nyaman dan asri.
Baca Juga: Untuk Penyegaran, KPH Perhutani Cepu Lakukan Mutasi
“Ini tempat bermain atau rekreasi buat keluarga dan anak, bukan pasar malam, untuk itu tujuan adanya wahana permainan anak ini di Taman Ya’ahowu adalah bagian dalam menerapkan hak anak,” tutur Krisman.
Fasilitas yang di persiapkan di arena bermain anak tersebut yaitu, kolam perahu, kareta api, istana balon, kora kora dan sebagainya.
Area permainan anak tersebut di buka pada pukul 17.00 Wib sampai pukul 23.00 Wib
Untuk bisa bermain di wahana permainan tersebut orang tua anak cukup membeli karcis kepada petugas.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam