Reporter: T2g
GUNUNGSITOLI, Sabtu (13/5/2017) suaraindonesia-news.com – Lagi lagi kekerasan kepada Anak terjadi di Kota Gunungsitoli, kali ini oknum guru di laporkan ke Polisi karena di duga memukul siswanya.
Sebut saja namanya, Alex (nama disamarkan) umur 16 tahun menjadi korban bulan bulanan oknum gurunya dengan meninju mata korban serta mengeluarkan kata ancaman, tutur Korda TRC PA Gunungsitoli Sonifati Mendofa.
Kepada awak media ini Sonifati, menjelaskan jika Korban telah mereka dampingi untuk melapor ke Polres Nias dengan nomor : STPLP/152/V/2017/NS, Jumat (12/5).
“Dari hasil wawancara saya ke Korban, menceritakan bahwa dia bersama tiga orang temanya pergi menuju ambukha hendak membeli bensin. Setiba di depan rumah YZ (inisial pelaku) koraban bersama temannya menyapa oknum dengan nada lembut YA’AHOWU Pak dengan menyebut nama langsung, Namun pihak YZ tidak merespon/ menyahut, tak lama kemudian YZ mengiringi kami dari belakang dengan menggunakan motor beact berwarna biru,” ungkap Sonifati.
Lanjut Sonifati, setiba di depan rumah ibu Ina Deli Ziliwu YZ mencegat korban bersama teman-temannya sambil berkata “siapa tadi yang menyapa saya itu” kemudian YZ langsung memukul (menumbuk) mata sebelah kiri korban, sambil mengancamnya dengan mengatakan “apa mau kalian parang atau kapak, kalau kumat saya bisa kubunuh kalian”. Tutur Sonifati meniru kalimat Korban.
“Kami mengutuk keras kelakuan oknum pelaku penganiayaan anak dibawah umur tersebut,” terang Korda TRC PA Sonifati Mendrofa.
Ia berharap agar pelaku dapat dijerat sesuai dengan undang undang perlindungan anak Nomor 35 tahun 2014.
“Kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus LUAR BIASA. Jadi tidak ada alasan atau kata damai dalam kasus ini. Apalagi pelaku salah seorang oknum PNS dan juga sebagai Guru, tentu beliau sudah terdidik dalam beretika baik, bukan sebaliknya,” Tegasnya.
Menurutnya, Apapun ceritanya, pihaknya dari tim reaksi cepat perlindungan anak (TRC PA) kota Gunungsitoli siap dan tetap semangat dalam mengawal kasus ini.
Dari info yang di himpun, oknum diduga pelaku tersebut adalah salah seorang guru PNS aktif di SMPN 3 Kecamatan Gunungsitoli Utara.