Transaksi Narkoba, Oknum PNS Satpol PP Dibekuk Polisi

oleh -199 views

KISARAN, Sabtu (21/09/2019) suaraindonesia-news.com – Lagi-lagi ulah nakal oknum pegawai negeri sipil (PNS) mencoreng nama Pemerintahan Kabupaten Asahan, Kali ini oknum PNS ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan. Madong Lubis Mutiara Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, depan SMPN 1, warung Jus milik Gustomo alias Tomo. Kamis (19/09) sekitar pukul 23.30 Wib.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil membekuk dan mengamankan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP, Yon Sadono alias Yon, (38), warga Jalan Setia Budi Gang Kelapa No.03 Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, dan seorang rekannya warga sipil Gustomo alias Tomo, (41) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan Mutiara linkungan IV Kecamatan Kisaran Timur.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan mengatakan, sebelum berhasil membekuk tersangka yang merupakan oknum PNS Sat Pol PP tersebut, terlebih dahulu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tepatnya depan SMPN 1 Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, di warung jus milik Gustomo alias Tomo yang sering dijadikan tempat lokasi transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi, Kasat narkoba Polres Asahan menugaskan kanit I dipimpin Iptu ER Ginting langsung ke TKP, ternyata benar kedua tersangka melakukan penawaran dan membawa narkotika jenis sabu sehinggak kedua tersangka dibekuk.

Kemudian tim opsenal melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS “nakal” ini dan menemukan kertas putih plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, seberat 0,87 Gram.

Selain mengamankan barang bukti petugas yang didampingi Kepala Lingkungan mengamankan 1 kotak plastik transparan yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, dan1unit Timbangan elektrik.

Introgasi awal tersangka Yon bahwa barang bukti narkotika tersebut diakui miliknya yang diperolehnya dari seorang lelaki berinisial A warga Tanjung Balai.

“Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amanakan ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna proses pengembangan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba.

Reporter : Deni Tambunan
Editor : Amin
Publisher : Marisa

Tinggalkan Balasan