SUMENEP, Selasa (21/7/2020) suaraindonesia-news.com – Salah satu tokoh Masyarakat Desa Parsanga Nurus Salam, angkat bicara terkait pembongkaran situs bersejarah yang ada di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Yang direncanakan akan dijadikan pembangunan infrastruktur Jalan Lingkar Utara.
Dengan adanya rencana itu, masyarakat banyak yang tidak setuju. Bahkan sejumlah pemuda Desa Parsanga menolak keras dan meminta situs tersebut dibangun kembali sesuai aslinya seperti yang awal.
Pintu gerbang yang dianggap masyarakat sebagai Keraton Parsanga. Yang kemudian dari lintas suara masyarakat itu, Keraton Parsanga berdiri tahun 1502. Ketika itu dianggap situs sejarah kemudian diberlakukan sama dengan cagar budaya harus dilindungi masyarakat maupun pemerintah.
“Oleh karenanya ada beberapa tahapan kemudian dilakukan oleh pemerintah. Misalnya mengajak berdiskusi dan bermusyawarah masyarakat setempat, para tokoh masyarakat supaya kebanggaan masyarakat tidak kemudian dirusak dengan adanya pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” kata Nurus Salam, Tokoh Masyarakat Parsanga saat ditemui setelah audiensi di Dinas PU Bina Marga, Selasa (21/7).
Ia mengaku akan melakukan berbagai upaya peninjauan kelapangan bersama Kadis Bina Marga langkah-langkah apa yang kemudian kita bisa lakukan. Bagaimana program pemerintah bisa jalan dan keinginan masyarakat juga bisa terpenuhi.
“Jika situs sejarah itu tidak ada perubahan, maka dipersilahkan untuk dilakukan pembebasan lahan. Perencanaan itu saya harapkan dimulai dari perencanaan yang betul, dan kemudian tidak melakukan perubahan terhadap situs sejarah itu,” tegasnya.
Pria yang sering dipanggil Oyuk ini berharap, dengan adanya bangunan yang bersejarah itu, pemerintah bisa memikirkan ulang. Karena hal itu menjadi sebuah ciri khas dari Kabupaten Sumenep. Agar bangunan itu dirawat, dijaga dan bukan dibongkar.
“Harapan saya tidak ada perubahan terhadap situs bersejarah tersebut dengan adanya pembangunan infrastruktur,” tandasnya.
Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela













