Berita UtamaNasionalPeristiwaPolitikRegional

Tolak Pj Keuchik Baru, Ratusan Warga Bantayan Datangi Kantor Camat Simpang Ulim

Avatar of admin
×

Tolak Pj Keuchik Baru, Ratusan Warga Bantayan Datangi Kantor Camat Simpang Ulim

Sebarkan artikel ini
IMG 20220721 164715
Foto: Ratusan warga Desa Bantayan sedang menunggu kepulangan Camat Simpang Ulim untuk menyampaikan aspirasi mereka.

ACEH TIMUR – Kamis (21/07/2022) suaraindonesia-news.com – Ratusan warga Desa Bantayan, mendatangi Kantor Camat Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Kamis siang, sekitar pukul 10.20 WIB.

Kedatangan warga tersebut untuk menolak Penjabat (Pj) Keuchik yang baru di desa mereka.

Warga juga meminta Camat Simpang Ulim memperpanjang masa jabatan Pj Keuchik yang lama hingga tahun 2024 ketimbang PJ Keuchik yang baru.

Hanya saja, warga merasa sangat kecewa. Sebab saat tiba di Kantor Camat Simpang Ulim, Camat malah tidak berada di tempat.

Padahal sebelumnya, warga sudah memberitahukan kepada Camat Ikhwal, bahwa warga yang ingin menyampaikan aspirasinya ke Kantor Camat Simpang Ulim.

Alhudri, salah seorang perwakilan masyarakat kepada media ini mengatakan, tujuan kedatangan warga ke Kantor Camat Simpang Ulim untuk menyampaikan tuntutan dan permintaan masyarakat Desa Bantayan.

Berdasarkan hasil musyawarah seluruh masyarakat desa, warga sepakat mempertahankan pejabat Pj Keuchik lama dan menolak penunjukan Pj Keuchik baru.

“Kami masyarakat sudah sepakat untuk mempertahankan Pj Keuchik Badruddin dan menolak Pj Keuchik baru yang di tunjuk dari Kecamatan,” tegas Alhudri.

Menurut Alhudri, selama dipimpin Pj Keuchik Badruddin, kondisi desa sudah aman dan nyaman serta banyak perubahan.

“Kita khawatir bila ditunjuk Pj Keuchik yang baru keadaan desa akan mengalami kisruh, sedangkan semenjak dijabat keuchik Badruddin banyak mengalami perubahan serta masyarakat merasa tentram,” ujar Alhudri.

“Kita minta masa Pj Keuchik yang lama untuk diperpanjang hingga tahun 2024, sesuai berakhir masa jabatan Keuchik sebelumnya yang mengundurkan diri,” imbuhnya.

Di sisi lain, Camat Simpang Ulim, Russamin, saat di hubungi media ini mengaku sedang berada di Idi mengikuti rapat.

Menanggapi tuntutan warga Desa Bantayan ke Kantor Kecamatan Simpang Ulim, soal perpanjangan masa jabatan Pj Keuchik, ia mengatakan dalam pengangkatan dan pemberhentian Pj Keuchik, ada aturan yang diatur dalam Qanun Aceh.

“Sementara Desa Bantayan sudah setahun masa Pj Keuchik belum membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) dan juga tidak mengganggarkan biaya Pilkades dalam APBG tahun 2022. padahal tugas Pj keuchik adalah menfasilitasi pemilihan keuchik definitif,” jelas Russamin.

Lebih lanjut, dirinya saat ini sedang menunggu telaah dari Kabag hukum Pemkab Aceh Timur, langkah serta kebijakan terkait Desa Bantayan.

“Saya sedang menunggu telaah aturan di Kabag Hukum, apa langkah selanjut yang akan di ambil,” tandasnya.

Pantauan media ini, Kantor Kecamatan Simpang Ulim hingga pukul 14.00 WIB masih dikepung warga.

Mereka bersikukuh dan bertahan menunggu kepulangan Camat Russamin dari Idi. Bahhkan kata salah satu warga, mereka akan menunggu sampai malam hari.

Untuk diketahui, informasi yang diperoleh dari mantan Pj Keuchik, Badruddin, bahwa masa jabatan Pj Keuchik desa Bantayan telah berakhir kemarin (20/07/2022).

Karena telah berakhir jabatan, pihaknya sudah menyerahkan stempel desa ke pihak Camat.

“Jadi mulai hari ini kosong pemimpinnya, bahkan kabarnya Ketua TPG Rusli, telah mengundurkan diri dan menyerahkan stempel juga ke pihak Kecamatan,” pungkasnya.

Reporter : Masri

Reporter : Nurul Anam

Publisher : Miftahol Hendra Efendi