Nias, 03/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Masyarakat Desa Hilifaosi Suratin Bupati Nias, Sumatera Utara menolak pemindahan lokasi pembangunan Dana Desa TA. 2016 yang dilakukan oleh BPMD/K melalui rapat evaluasi yang diadakan di kantor BPMD/K tanggal, 27 Juli 2016.
Dalam suratnya masyarakat Hilifaosi menolak perubahan lokasi Dana Desa Yang telah diputuskan oleh BPMD/K dari dusun II (dua) dipindahkan ke dusun IV (empat) lingkungan Hiliorahua untuk pembangunan pembukaan badan jalan.
Dalam surat masyarakat Desa Hilifaosi memohon kepada Bupati Nias agar sasaran Dana Desa TA. 2016 supaya disesuaikan dengan hasil keputusan masyarakat bersama tanggal, 11 Maret yang mana Dana Desa disasarankan untuk di bangun di dusun II (dua) Lingkungan Lolozaria mulai dari depan Gereja menuju Sungai Hou Desa Hilihao Cugala, hal ini guna menghindari adanya perpecahan ditengah tengah masyarakat Desa Hilifaosi.
Terlihat ada sekitar 75 orang yang menanda tangani surat tersebut, antara lain tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Hilifaosi.
Dari pantauan suaraindonesia-news.com ekspedisi surat tersebut maka terlihat bahwa surat masyarakat Desa Hilifaosi diterima di bagian umum Kantor Bupati Nias yang selanjutnya di sampaikan kepada Bupati, begitu juga dengan beberapa tembusan surat tersebut sudah di terima salah satunya BPMD/K. (Tim)