Tolak Alokasi Anggaran Jalan Kukun-Maurisu, GMNI Kefamenanu Desak Ketua DPRD TTU Mundur

oleh -247 views
Tampak puluhan aktivis GMNI Cab. Kefamenau tengah unjuk orasi didepan Gedung DPRD TTU, Kamis (22/02).

KEFAMENANU-NTT, Kamis (22/02/2018) suaraindonesia-news.com – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu kamis (22/02) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD TTU. Massa aksi yang bergerak dari posko marhaen (sekterariat) sekitar pukul 09.00 pagi WITA menuju titik aksi di Gedung DPRD TTU itu membawa serta sejumlah bendera dan poster yang bertuliskan : “GMNI Cabang Kefamenanu Desak Ketua DPRD TTU Untuk Mundur dari Jabatan Karena Tidak Mampu Urus Jalan Kukun-Maurisu, ” Waklil Rakyat Kehilangan Roh dan Jiwa Pancasila, serta berorasi melaui pembesar suara secara bergantian.

Dalam pernyataan sikapnya GMNI Kefamemanu menuntut para Wakil Rakyat TTU agar menyetujui usulan alokasi anggaran pembangunan ruas jalan Kukun-Maurisu yang merupakan jalur utama akses ekonomi masyarakat dari Desa ke kota yang kondisinya sangat memprihatinkan.

GMNI Cabang Kefamenanu Menilai sikap Pimpinan dan Angggota DPRD TTU yang hanya menyetujui kegiatan lapen senilai 2, 4 miliar sepanjang 2 km dan menolak usulan alokasi anggaran pembanguan Jalan Kukun-Maurisu senilai Rp. 16,4 milir dalam sidang III tahun 2018 merupakan sebuah bentuk keputusan wakil rakyat yang inkonsisten dan tidak pro terhadap kebutuhan mendasar masyarakat seperti akses jalan khususnya item anggaran pembangunan ruas jalan Kukun-Maurisu sebesar Rp. 16, 4 miliar yang telah melewati tahapan penyusunan RAPBD TTU hingga asistensi Gubernur NTT.

Baca Juga: Dalami Kasus Bansos Ternak, Kejari Jember Periksa Sejumlah Nama

Menurut GMNI, Alokasi anggaran tersebut patut disetujui pasalnya devisit anggaran APBD dapat dirasionalisai dari pemangkasan Biaya Perjalanan Dinas Organisasi Perangkat Daerah sebesar 30% yang tidak penting demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat TTU.

Dalam pernyatan sikap lainnya, GMNI Cabag Kefamenanu mendesak Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah agar segera meninggalkan jabatannya karena sikap akhir yang diambil bersma sejumlah fraksi dalam sidang III DPR TTU tahun 2018 yang isinya menolak alokasi anggaran pembangunan ruas jalan Kukun-Maurisu senilai Rp. 16,4 miliar sangat bertentangan dengan tahapan penyusunan RAPBD TTU dan Asistensi Gubernur NTT.

Untuk diketahui, Aksi unjuk rasa puluhan aktivis GMNI Cabang Kefamenanu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC GMNI Cabang Kefamenanu, Yulius J. Metan bersama Sekretaris DPC, Jefry Akoit dan Koordinator Lapangan, Yusuf Feka dan Kevin N. Bria.

Kedatangan massa aksi ini batal berdialog bersama pimpinan dan Anggota DPRD TTU lantaran semuanya sedang bertugas ke luar kota. Massa akhirnya diterima oleh Kepala Bagian Umum sekretariat DPRD TTU, Vinsenius Lake dan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD TTU, Alfons Tuames. Kepada para demonstran, Alfons Tuames mengaku bahwa semua Pimpinan dan Anggota DPRD TTU tidak berada ditempat sehingga massa dijanjikan untuk bisa bertemu diatas tanggal (07/03).

“Berhunung pimpinan dan anggota DPRD TTU sedang bertugas keluar kota sehingga teman-teman GMNI bisa kembali ke sini diatas tanggal 7 Maret 2018,” Jelasnya.

Suasana aksi tersebut berlangsung aman dan lancar lantaran dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres TTU.

Reporter : Yoko
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan