Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumNasional

TNI AD Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI – Malaysia

Avatar of admin
×

TNI AD Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI – Malaysia

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 231830
Foto: Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI AD, Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunuka menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari pelaku di sebuah Pelabuhan Tradisional Nunukan, Rabu (7/8).

NUNUKAN, Rabu, (7/8) suaraindonesia-news.com – Anggota TNI AD dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram di Pelabuhan Tradisional Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Sabu tersebut diselundupkan oleh seorang pelaku berinisial FD (41) warga Desa Tutula, Kecamatan Tapanco, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sabu tersebut dibawa pelaku dari Tawau, Malaysia melalui jalur laut ke Pelabuhan Tradisional di Nunukan.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan pelaku penyelundupan sabu tersebut diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Yonarhanud 8/MBC, Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.

Baca Juga: PKBM di Aceh Timur Diduga Berencana Suap APH untuk Menutupi Penyimpangan

“Dalam operasi ini tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FD beserta barang bukti satu buah termos yang berisi empat bungkus kemasan bening berisi nartkotika jenis sabu seberat 520 gram,” kata Kristiyanto dalam keterangan tertulis pada Rabu, (7/8) malam.

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari sebuah informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Soni kepada Pasi Intel Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC Letnan Satu Arh Siswoyo bahwa akan ada penyelundupan narkotika dari Tawau Malaysia ke Nunukan.

Baca Juga :  Belum Puas, Pasangan Mesum Terjaring Petugas

Mendapat informasi itu, tepat pada pukul pukul 10.00 Wita Iptu Soni bersama Lettu Arh Siswoyo bersama tim gabungan lainnya mulai melakukan pemantauan terhadap para penumpang kapal dari Tawau Malaysia yang berlabuh di Pelabuhan Tradisional Nunukan.

Baca Juga :  Pemda Mamasa Pulangkan 111 Korban Gempa dan Sunami Palu

Sekira pukul 15.00 Wita, tim gabungan mendapati seseorang yang nampak mencurigakan yang tak lain adalah pelaku FD. Sehingga tim gabungan langsung berinisiatif melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh pelaku.

Alhasil dalam pemeriksaan itu, tim gabungan mendapati 4 bungkus plastik bening yang disimpan pelaku di dalam sebuah termos. Barang tersebut diketahui narkotika jenis sabu seberat 520.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh pelaku, tim gabungan berhasil mendapati sebuah termos yang di dalamnya berisi 4 bungkus kemasan bening dan diketahui narkotika jenis sabu seberat 520 gram,” jelasnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri