BANDA ACEH, Jumat (03/01/2020) suaraindonesia-news.com – Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TKP2K) Aceh akan melakukan verifikasi terhadap data calon Penerima bantuan Rumah layak huni untuk tahun anggaran 2021 pada awal 2020.
Informasi tersebut diperoleh dari TKP2K Aceh saat Lembaga Aceh Future melakukan audiensi dengan TKP2K Aceh, yang disambut oleh Ahmad Sanusi selaku Ketua Pokja Database dan Sistem Informasi dan Edi Fadhil selaku Ketua Pokja Analisis Perencanaan Program Penanggulangan Kemiskinan TKP2K Aceh, Jumat (03/01).
“Kami akan melakukan verifikasi terhadap data usulan permohonan bantuan rumah layak huni atau rumah dhuafa yang telah masuk ke TKP2K Aceh dari berbagai sumber,” kata ketua Pokja Database dan Sistem Informasi TKP2K Aceh.
Edi Fadhil menjelaskan bahwa pihaknya akan memverifikasi untuk memastikan data yang masuk apakah layak mendapatkan bantuan rumah layak huni berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sementara Ketua Pokja Data Base Ahmad Sanusi menambahkan bahwa data akurat sangat penting, agar penerima bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan dari sumber lainnya.
“Mengingat saat ini program bantuan rumah layak huni bukan saja dari Pemerintah Aceh, tetapi juga dari Pemerintah Pusat, pemerintah Kabupaten/Kota dan juga dari Pemerintah Gampong melalui Dana Desa,” terangnya.
Ia juga berharap dukungan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada calo dengan mengiming-iming dapat rumah dengan membayarkan sejumlah uang.
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca












