LUMAJANG, Minggu (28/10/2018) suaraindonesia-news.com – Sejak 1 – 28 Oktober ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, lakukan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) pada Pemilu 2019 mendatang.
Menurut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridho Mujib, kepada media ini mengatakan jika hal ini dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 mendatang.
“Kali ini, masyarakat bisa juga mengecek, apakah dirinya sudah terdaftar di data pemilih apa belum,” katanya kepada media ini tadi siang.
Dikatakan lagi oleh Edo, panggilan akrabnya, untuk masyarakat yang ingin ngecek namanya bisa di buka : www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
“Caranya sangat mudah kok, install aplikasi tersebut di hp android melalui play store, itu terkait dengan KPU RI Pemilu 2019,” jelasnya.
Gerakan Melindungi Hak Pilih pada Pemilu 2019 ini, kata Edo dilakukan serentak secara nasional mulai tanggal 1-28 Oktober 2018.
Edo menegaskan kembali bahwa tujuan dari GMHP ini adalah sebagai salah satu cara untuk memastikan kepada masyarakat apa sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 apa belum.
“Caranya masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih cukup membawa E-KTP dan ditunjukkan kepada operator KPU untuk dimasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan namanya, maka kalau sudah masuk akan keluar daftar namanya alamatnya dan di TPS berapa dia terdaftar untuk Pemilu nanti pada 17 April 2019 akan mencoblos,” bebernya.
Jika belum terdaftar, kata Edo, warga masyarakat tersebut diminta untuk segera lapor ke PPS dimana dia berdomisili sesuai KTP nya dan akan di data.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Panji
Publiser : Imam