BATURAJA OKU, Selasa (13/2/2018) suaraindonesia-news.com – Sejak 2012 hingga 2017 tercatat 215 rumah tinggal yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten OKU, sementara itu untuk bangunan ruko tercatat hanya 273 unit saja yang memiliki IMB.
“Dari data tersebut, maka angka objek IMB rumah tinggal sangat minim, bahkan tergolong sangat minim, jika dibandingkan dengan keberadaan jumlah rumah tinggal yang sudah didirikan di OKU yang mencapai ribuan objek,” jelas Kepala Dinas PM dan P2SP, Ir H Gunawan Somad, MM didampingi Kabid Peyelenggaran Pelayanan Perizinan Non Perizinan, Sriwiyati SE, di ruangan kerjanya.
Untuk menggenjot dan menaikan jumlah objek IMB dan PAD dari sektor IMB di OKU, Dinas PM dan P2SP berinisiatif akan melakukan layanan pemutihan IMB yang direncanakan akan dilakukan sekitaran April mendatang yang pelaksanaannya akan dilakukan selama enam bulan.
“Saat ini masih menunggu SK bupati. Dalam rangka layanan pemutihan IMB tersebut, pihaknya saat ini telah membentuk tim dan melakukan pembahasan,” jelas Gunawan.
Lebih lanjut ia sampaikan, pada objek pemutihan IMB ini nantinya akan di fokuskan pada pendirian bangunan atau rumah tinggal yang sudah cukup atau lama didirikan namun belum memiliki IMB.
Sehingga kata Gunawan, dengan pemutihan, diharapkan masyarakat atau objek pemilik rumah tinggal dapat segera melakukan pengurusan IMB tanpa harus dikenakan denda atau biaya yang mahal.
Adapun tujuan dilakukannya pemutihan layanan IMB ini, untuk memudahkan masyarakat yang telah cukup lama mendirikan bangunan, namun belum mengurus izin IMB.
“Layanan pemutihan IMB Ini murni program kami pada 2018, selain untuk meningkatkan PAD dari IMB, juga bertujuan agar bangunan baik rumah tinggal dan bangunan Ruko memiliki legalitas resmi (IMB) dengan harapan dapat menjaring minimal 500 objek baru IMB,” papar Gunawan.
Terkait kepastian pelaksanaan layanan tersebut, gunawan menjelaskan bahwa pelaksanaannya saat ini menunggu ketetapan SK Bupati dan yang pasti pihaknya menegaskan bahwa layanan tersebut akan segera dilaksanakan.
Reporter : Amrul
Editor : Amin
Puisher : Tolak Imam