Tingkatkan Jumlah Perekam KTP-el, UPT Disdukcapil Guluk-guluk Rekaman Keliling

oleh -212 views
Tengah Kepala UPT Disdukcapel Guluk-guluk Rika Widisari, sedang memberikan pelayanan perekaman KTP -elektronik pada usia lanjut

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Dalam rangka meningkatkan jumlah perekaman KTP-Elektronik, UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, adakan perekaman keliling, Kamis (17/9/2015).

Dalam acara ini hadir Kepala UPT Disdukcapil Guluk-guluk Rika Widasari, semua Redes se Kecamatan Guluk-Guluk, Kepala Desa Beregung, dan anggota BPD Desa setempat.

Upt Disdukcapil Guluk-Guluk Rika Widasari menjelaskan, bahwa yang masih belum melakukan perekaman KTP-Elektronik di Kecamatan Guluk-Guluk mencapai 70 persen.
“Untuk mengantisipasi perekaman KTP Elektronik kami melakukan perekaman keliling ke setiap Desa se Kecamatan Guluk-guluk dan hari Kamis melakukan perekaman di Desa Beregung Kecamatan Guluk-Guluk,”terang Rika Widasari.

Ditambahkan, perekaman ini gratis tidak ada biaya, tuturnya.

“Ternyata di sini setelah kami telusuri ke Desa  ternyata orang-orang yang tidak melakukan perekaman banyak yang bermasalah terutama mereka yang bekerja ke luar negeri,”ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat yang belum merekam untuk secepatnya melakukan perekaman, karena menurutnya, di Kecamatan Guluk-guluk masih melekat kalau mereka belum membutuhkan KTP maka mereka tidak membuat KTP atau melakukan perekaman.

Sementara menurut Ramli salah satu warga Desa Beregung, mengatakan, dengan adanya program perekaman keliling ia merasa bangga karena masyarakat Desa Beregung, Kecamatan Guluk-guluk masih memiliki kesempatan untuk melakukan perekaman KTP-Elektronik.

“Biasanya masyarakat sini tidak mau melakukan perekaman ke kantor UPT Kecamatan, karena seolah-olah mereka tidak membutuhkan KTP atau sungkan untuk ke kantor kecamatan,tuturnya Ramli.

Diakuinya, dengan adanya kegiatan ini kami merasa butuh sama KTP-Elektronik sehingga masyarakat melakukan perekaman KTP-Elektronik apa lagi pembuatan KTP dan Kartu keluarga ini gratis tidak di pungut biaya.terangnya.(Liq).

Tinggalkan Balasan