BALIKPAPAN, Jum’at (6/2) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mempersiapkan langkah besar untuk memperkuat identitas kota sebagai wilayah yang tertib dan santun di jalan raya.
Menanggapi usulan dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) baru-baru ini, Dishub berkomitmen untuk menggemakan gerakan budaya “Kota Tanpa Klakson” sebagai sebuah tagline budaya lokal yang baru.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, menyatakan bahwa pihaknya menyambut positif atensi dari legislatif tersebut.
Menurutnya, inisiatif ini bukan sekadar imbauan lalu lintas biasa, melainkan upaya menjaga marwah Balikpapan yang dikenal sebagai kota yang tenang, disiplin, dan menghargai sesama pengguna jalan.
“Kami menyambut baik atensi dari Komisi III DPRD untuk menggaungkan Balikpapan tanpa klakson. Ini akan kami tindak lanjuti dengan menyusun skema sosialisasi yang matang agar gerakan ini benar-benar melekat sebagai budaya di tengah masyarakat,” ujar Fadli.
Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Balikpapan juga telah memberikan instruksi khusus agar Dishub mengambil peran sentral dalam menjaga etika berkendara ini. Terlebih tantangan ke depan dipastikan semakin berat seiring dengan status Balikpapan sebagai beranda utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk yang pesat serta masuknya pendatang dari berbagai daerah dengan latar belakang budaya berkendara yang berbeda, dikhawatirkan dapat menggerus ciri khas keramahan jalanan di Balikpapan.
“Seiring pertambahan penduduk yang meningkat pesat, apalagi ditambah dengan adanya IKN, maka otomatis beban jalan dan jumlah kendaraan akan terus meningkat. Di sinilah pentingnya kita menjaga budaya tanpa klakson agar kebisingan di jalan bisa kita tekan,” katanya.
Meski tantangan volume kendaraan meningkat, Ia mengaku optimis bahwa sosialisasi ini tidak akan menemui jalan buntu. Apalagi budaya minim klakson sebenarnya sudah lama dipraktikkan oleh warga asli Balikpapan.
Namun, untuk memastikan pesan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Dishub akan menerapkan strategi komunikasi yang lebih spesifik dan tersegmentasi berdasarkan kelompok usia.
“Kami akan menyusun pesan-pesan yang lebih terukur. Skema sosialisasi untuk kalangan pelajar akan berbeda dengan kalangan pekerja atau masyarakat umum. Dengan pendekatan yang tepat sasaran, kami yakin nilai-nilai kesantunan ini akan lebih mudah diterima dan dipraktikkan sebagai gaya hidup,” ucapnya.
“Balikpapan tanpa klakson diharapkan menjadi standar baru bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia dalam menciptakan lingkungan transportasi yang lebih ramah dan manusiawi,” ungkap Fadli, lebih lanjut.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, mendorong Dishub untuk mengintegrasikan konsep tanpa klakson ini ke dalam edukasi budaya berlalu lintas sehari-hari. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah penting untuk menciptakan kenyamanan bagi warga maupun pendatang yang melintasi jalanan di Kota Beriman.
Menurutnya, Kota Balikpapan selama ini dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat disiplin lalu lintas yang tinggi di Indonesia. Sehingga DPRD menginginkan budaya tanpa klakson ini bukan sekadar imbauan, tapi menjadi identitas dan budaya yang melekat.
“Tujuannya jelas, agar kenyamanan dalam berlalu lintas benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Yusri saat ditemui di gedung parlemen belum lama ini.
Yusri mengungkapkan bahwa klakson yang digunakan secara berlebihan sering kali menjadi sumber polusi suara yang memicu stres bagi pengendara lain maupun pejalan kaki. Dengan meminimalisir penggunaan klakson, suasana jalan raya akan terasa lebih tenang, teratur, dan mencerminkan tingkat kesantunan warga kotanya.
Ia menambahkan bahwa karakter khas lalu lintas Balikpapan yang minim suara klakson sebenarnya sudah lama dirasakan dan sering mendapatkan apresiasi dari tamu luar daerah yang berkunjung ke Kalimantan Timur.
“Budaya ini sebenarnya sudah berjalan secara organik di masyarakat kita. Banyak pengunjung dari luar daerah yang kagum, karena meski jalanan padat, suasana tetap tenang tanpa bising klakson yang saling bersahutan. Nah, nilai positif inilah yang ingin kita gaungkan kembali agar tidak luntur oleh pertambahan volume kendaraan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi yang masif dari Dishub, masyarakat dapat lebih mengedepankan kesabaran dan saling menghormati di jalan raya.
“Budaya ini bukan berarti melarang total penggunaan klakson dalam keadaan darurat, melainkan mengedukasi pengendara agar tidak menjadikannya sebagai sarana untuk mengekspresikan ketidaksabaran atau intimidasi kepada pengguna jalan lain,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa Langkah ini juga sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota Liveable (nyaman dihuni). Lingkungan yang minim polusi suara dipercaya mampu meningkatkan kualitas hidup dan menurunkan tingkat emosional pengendara di tengah kemacetan yang mulai sering terjadi seiring dengan perkembangan kota sebagai penyangga IKN.
“Ini adalah investasi sosial. Jika kita berhasil menjaga budaya tanpa klakson ini, Balikpapan akan tetap menjadi barometer kota dengan etika lalu lintas terbaik di Indonesia,” tutup Yusri optimis.








