KOTA BOGOR, Rabu (01/12/2021) suaraindonesia-news.com – Tim seleksi melaksanakan tes pemaparan dan wawancara kepada enam belas (16) calon komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Senin (29/11/2021) yang lalu.
“Kemarin dilakukan tahap paparan dan wawancara bagi 16 calon komisioner. Dari 16 calon akan ditentukan maksimal 7 komisioner berdasarkan perwalkot no 25 thn 2021 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor,” demikian disampaikan Ketua Tim Seleksi yang juga Sekda Kota Bogor, DR, Ir Hj. Syarifah Sofiah, M.Si kepada suaraindonesia-news.com melalui telepon seluler, Rabu (01/12/2021).
Syarifah menjelaskan, setelah komisioner KPAID Kota Bogor terpilih, mereka mempunyai tugas pokok, antara lain, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran anak, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak, melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat dibidang perlindungan anak dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang.
Hj Syarifah menyebut, siapapun komisioner yang akan terpilih diharapkan mempunyai jiwa pengabdian dan peduli dengan perlindungan anak di kota bogor.
Selain itu, komisioner yang ditetapkan juga harus mempunyai jejaring yang luas karena dalam pelaksanaanya harus mampu berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dan mampu membawa KPAID menjadi institusi yang lebih dikenal oleh masyarakat dan menjadi solusi atas persoalan anak khususnya dalam perlindungan anak, karena sifatnya kepemimpinan kolegial maka diharapkan bisa dibangun kekompakan dan integritas dalam internal organisasi.
Sementara, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Wiwin Sukarsih, S.E, M.M menyampaikan, DP3A Kota Bogor sebagai dinas pengampu di bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak sudah menyelenggarakan proses pemilihan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) sebagai sekretariat yang diketuai oleh Kepala DP3A, ibu Iceu Pujiati bersama tim seleksi calon Komisioner KPAID Kota Bogor pada tanggal 29/11/2021 yang lalu ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan proses pemilihan Komisioner KPAID di tahap pemaparan makalah dan wawancara yang diikuti oleh 16 calon komisioner yang dinyatakan lulus uji tertulis pada tanggal 26/11 2021 yang lalu.
“Dari seleksi ini, diharapkan putra-putri daerah (Kota Bogor) untuk lebih perduli terhadap anak-anak Indonesia khususnya anak-anak di Kota Bogor, guna menciptakan dunia yang aman untuk anak-anak dari kekerasan, eksploitasi, bullying, tawuran dan melindungi hak-hak anak-anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal menyongsong Kota Bogor Layak Anak,” pungkas Wiwin Sukarsih.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful