Berita Utama

Tim Saber Pungli Sumenep, Ringkus Petugas Dishub dan ABK PT Dharma Dwipa Utama

Avatar of admin
×

Tim Saber Pungli Sumenep, Ringkus Petugas Dishub dan ABK PT Dharma Dwipa Utama

Sebarkan artikel ini
Keempat Pelaku Saat Dibawa Ke Mapolres Sumenep
Keempat Pelaku Saat Dibawa Ke Mapolres Sumenep, Jumat (19/5/2017)

SUMENEP, Jumat (19/5/2017) suaraindonesia-news.com – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumenep, berhasil menagkap dua petugas Loket dari Dinas Perhubungan Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), dan dua Anak Buah Kapal (ABK) PT Dharma Dwipa Utama, empat oknum tersebut diduga melakukan praktik pungutan tanpa dasar hukum, di Pelabuhan Kalianget, Jumat (19/5/2017).

Diketahui dua petugas dari PT Darma Dwipa Utama itu, berinisial KR (40) dan S (46) keduanya bertempat tinggal di Perumahan PT Garam Kaliaget. Sementara Dua oknum dari Dinas Perhubungan Sumenep, yakni FH (20) warga Desa Pabian, GM (21) Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota. Sementara Dua petugas dari Dinas Perhubungan Sumenep itu masih berstatus Honorer.

Baca Juga :  Laka Maut Truk Fuso Vs Tronton Satu Orang Tewas Tergencet

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Keempat (4) oknum yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) itu, Tim Saber Pungli langsung menyerahkan ke Polres Sumenep, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keempat palaku ditangkap saat berada di loket pintu masuk Pelabuhan Kalianget. Kemudian Tim Saber Pungli menyerahkan kepolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat (19/5/2017).

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Oknum Security Kantor Dinas PU Balikpapan Berakhir Damai

Lanjut Suwardi, terungkapnya aksi yang dilakukan 4 orang oknum itu berawal dari informasi masyarakat, selanjut Tim Saber Pungli Sumenep langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap keempat pelaku.

“Keempat pelaku diduga melakukan pungli pada calon penumpang kapal, sehingga Tim Saber Punglis Sumenep langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa uang sebesar Rp 972 ribu yang diduga dipungut dari salah seorang penumpang. Saat ini keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut diruang penyidik Tipikor Polres Sumenep. (Zaini)