SAMPANG, Jumat (6/9) suaraindonesia-news.com – Bertempat di rumah makan wilayah Kecamatan Camplong, Tim Pemenangan Formal Cabup dan Cawabup KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Kyai Mamak) dan H Abdullah Hidayat (Mas Ab) disingkat MANDAT, Kecamatan Camplong Sampang, resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tim pemenangan Formal tersebut, mulai dari tingkat kecamatan dan desa dihadiri para ulama, tokoh masyarakat dan jajaran tim kecamatan dan desa. Pada kesempatan itu, dilakukan tauziyah politik.
Juga, dilakukan pemantapan dukungan melalui Deklarasi Bersama, untuk memenangkan Cabup dan Cawabup Kabupaten Sampang KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Kyai Mamak) dan H Abdullah Hidayat (Mas Ab), disingkat MANDAT.
Ketua Tim Pemenangan Formal MANDAT, Ra Bauddin mengatakan, sejak Tim Pemenangan Formal Tingkat Kabupaten dikukuhkan, pihaknya langsung action dan bergerak cepat membentuk serta mengukuhkan Tim Pemenangan Formal di Tingkat Kecamatan maupun Desa.
“Tim Pemenangan Formal ditingkat kecamatan dan desa ini, akan bersinergi dengan Tim Relawan MANDAT yang sudah eksis dan terbentuk lebih awal,” imbuhnya.