LANGSA, Minggu (4/8/2019) suaraindonedia-news.com – Sedikitnya 205 pohon Ganja ditemukan Tim gabungan dari Kepolisian, BNN dan Danramil, di kawasan Alue Burung yang ada di kawasan hutan bakau, Gampong Simpang Lhee, Kecamatan, Langsa Barat.
Penemuan tersebut setelah adanya laporan masyarakat, kemudian tim langsung menuju ke lokasi Alue Burung yang ada di kawasan hutan bakau.
Setibanya, tim gabungan disana ditemukan 205 batang pohon ganja yang telah disemai oleh pemiliknya di dalam Pot Bunga.
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M. Sc. Melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Jamaluddin Nasution, menjelaskan, penemuan pohon ganja tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat Gampong simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat.
“Penemuan pohon ganja yang berawal dari laporan masyarakat Gampong Simpang Lhee, sekira pukul 14.30 WIB, dari situ tim menuju ke lokasi dan sampai disana kita amankan sebanyak 205 batang Pohon ganja,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, dari jumlah ganja yang telah di temukan, berjarak kurang lebih 1 Km dari pelabuhan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Gampong simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, sebelum tim menuju ke lokasi harus menggunakan Boat (sampan bermesin) yang letaknya dalam kawasan hutan bakau dengan jarak tempuh selama 20 menit.
Untuk saat ini, bibit pohon ganja dengan jumlah 205 batang tersebut, telah di amankan oleh BNNK Langsa untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Amin
Publisher : Mariska












