Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Tilang Elektronik di Sumenep Dinilai Kurang Sosialisasi

Avatar of admin
×

Tilang Elektronik di Sumenep Dinilai Kurang Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20220530 174357
Foto: Pamflet rincian pelanggaran dan besaran denda tilang elektronik (source: google)

SUMENEP, Senin (30/05/2022) suaraindonesia-news.com – Ketua DPD KNPI Kabupaten Sumenep, Syaiful Harir menilai, kurangnya sosialisasi tentang penerapan sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) yang telah dilaksanakan Polres setempat.

“Soal E-Tilang, harusnya sebelum di berlakukan perlu sosialisasi yang masif kepada masyarakat atau pengguna jalan,” ujarnya. Senin, 30 Mei 2022.

Menurut Aying sapaan akrab Syaiful Harir, kepolisian perlu mengajak semua elemen masyarakat untuk membuat gerakan kampanye masif.

“Jangan tiba-tiba memberlakukan sesuatu yang dianggap masih asing bagi pengendara. Jika memang sudah disosialisasikan, kapan, di mana dan bersama siapa?,” katanya, terheran.

Baca Juga: Diduga Kurang Sosialisasi, Penerapan E-Tilang di Sumenep Kecewakan Warga

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Agendakan Bazar Takjil Ramadan, Tingkatkan Ekonomi UMKM

Dugaan Kasus Korupsi Proyek PATM Sampai di Meja Polda Jatim, Eks Kadis PU SDA Sumenep “Irit Bicara”

Langgar Kode Etik, 4 Polisi Penembak Herman di Sumenep Dijatuhi Hukuman Demosi

Pihaknya menilai, warga Sumenep pasti akan sepakat terhadap pemberlakuan E-Tilang. Hanya saja problem sosialisasi itu yang banyak dikeluhkan.

“Boleh saya bilang, sosialisasi itu gagal dilakukan,” tegasnya.

Penerapan aplikasi E-Tilang di samping akan menertibkan pengguna jalan dan patuh rambu-rambu lalu lintas, masyarakat akan mawas diri akan pentingnya mematuhi aturan.

“Seharusnya Polres Sumenep harus mensosialisasikannya terlebih dahulu secara masif kepada masyarakat dengan harapan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat dalam berkendara,” harapnya.

Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Romla