Tiga Tahun Berturut-Turut, Angka Perceraian di Jember Menurun - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tiga Tahun Berturut-Turut, Angka Perceraian di Jember Menurun

×

Tiga Tahun Berturut-Turut, Angka Perceraian di Jember Menurun

Sebarkan artikel ini
IMG 20170705 091943
Humas Pengadilan Agama Jember, Drs. H. A. Mukhsin, SH, MH

JEMBER, Rabu ( 5 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Selama kurun waktu tiga tahun berturut-turut, mulai tahun 2014 hingga 2016, angka perceraian di Jember menurun.

“Mulai 2014 hingga 2016 kasus perceraian yang kami terima angkanya menurun terus dengan selisih pertahunnya antara 150 perkara, terakhir data tahun 2016 ada pada total 6000 perkara,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jember, Drs. H. A. Mukhsin, S.H., M.H.

Baca Juga :  Pemilihan Anggota BPD Sapeken Dinilai Bermasalah, Camat Sapeken Diduga Kongkalikong

Adapun faktor penyebab yang mendominasi kasus perceraian di Jember adalah alasan nafkah.

Akibat dari sebuah perceraian yang menjadi korban pertama adalah anak kandungnya sendiri dari berbagai sisi kehidupannya.

“Anak kandung menjadi korban pertama dari sebuah perceraian, mentalnya hancur, menjauh dari teman sebayanya mungkin karena merasa telah tidak lengkap orang tuanya, nah hal ini setidaknya menjadi pertimbangan utama agar tidak bercerai,” terang Mukhsin.

Baca Juga :  Pengamat Hukum: KPK Jangan Diam Soal Adanya Dugaan Korupsi di PT KBN

Pihaknya akan terus berupaya untuk menurunkan angka perceraian ini, salah satunya dengan mediasi antar kedua belah pihak.

“Kami terus berharap agar angka perceraian ini menurun tiap tahun, tentunya dengan mediasi untuk membujuk keduanya membatalkan niat bercerai,” tukasnya.(Guntur Rahmatullah)