BLORA, Selasa (15/7) suaraindonesia-news.com – Kebakaran melanda tiga rumah warga di Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Selasa pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.
Kapolsek Tunjungan, AKP Subiyono, menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dugaan awal penyebab kebakaran masih kami dalami. Kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp400 juta. Kami terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pastinya,” ujarnya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Sudirman (52), saksi yang saat itu sedang melayat tidak jauh dari lokasi. Ia melihat kepulan asap hitam dari arah rumah milik Jamin. Sudirman segera memberitahukan Ahmad Amin (34) dan warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Saat warga tiba, api sudah membesar dan membakar bagian tengah rumah. Warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diambil. Namun, kobaran api cepat merambat ke dua rumah lain di sebelahnya milik Tarmuji (42) dan Jiyem (59).
Kepala Desa Kalangan, Soleh (58), yang menerima laporan, segera berkoordinasi dengan Polsek Tunjungan dan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Blora. Personel Polsek bersama warga dan petugas pemadam tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan setelah upaya bersama dalam beberapa waktu.
Akibat kebakaran, rumah milik Jamin yang terdiri dari tiga unit bangunan berbahan kayu jati hangus beserta sejumlah barang, di antaranya uang tunai sekitar Rp12 juta, satu unit sepeda motor, sepeda listrik, 100 karung padi kering, dua mesin diesel, dokumen penting, dan perabot rumah tangga. Rumah milik Tarmuji yang terdiri dari dua unit bangunan juga terbakar dengan kerugian berupa uang tunai sekitar Rp1 juta, dokumen, serta perlengkapan rumah. Sedangkan rumah Jiyem mengalami kerusakan pada bagian belakang.
Petugas Polsek Tunjungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, seperti meteran listrik dan sisa kabel yang terbakar. Sejumlah saksi, termasuk Sudirman, Ahmad Amin, dan Muhammad Choirul Asna (24), selaku perangkat desa, telah dimintai keterangan.
Kapolsek Tunjungan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau warga agar selalu berhati-hati, terutama memeriksa kondisi kompor setelah digunakan dan tidak membakar sampah terlalu dekat dengan rumah,” pungkas AKP Subiyono.













