Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tiga Pos Anggaran kota Batu Dipangkas, MCW Protes

Avatar of admin
×

Tiga Pos Anggaran kota Batu Dipangkas, MCW Protes

Sebarkan artikel ini
IMG 20170809 192240
Foto: Aksi MCW di alun-alun kota Batu beberapa hari lalu yang memprotes kebijakan pemkot Batu yang memangkas anggaran pendidikan, kesehatan dan Pertanian. (Foto: Adi Wiyono/SI)

KOTA BATU, Rabu (9/8/2017) suaraindonesia.com – Angggaran pendidikan, Kesehatan dan pertanian di kota Batu sangat minim sekali dan tidak sesuai harapan masyarakat kota Batu.

Padahal, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Batu tahun 2017 sangat tinggi bila dihitung dngan jumlah Penduduk dan luas wilayah kota Batu.

Malang Corruption Watch (MCW) menuding minimnya anggaran Kesehatan, Pendidikan dan Pertanian di kota Batu itu karena ada persengkokolan atau kong kalikong dengan DPRD kota Batu.

“Salah satu factor adanya kenaikan gaji DPRD kota Batu yang tidak berpihak pada rakyat. Serta ada beberapa masalah pada sector pendidikan yaitu pemerataan siswa, jumlah rasio guru tidak seimbang hingga kurangnya sarana dan prasarana pendidikan,” kata Mahyeda Koordinator lapangan (korlap) MCW. Baca Juga: Meski Menjanjikan, Petani Bunga Anggrek di Kota Batu Jumlahnya Sangat Minim

Baca Juga :  Tolak RUU KUHP, Ratusan Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Sumenep

Ia juga menyoroti, pada sector kesehatan juga tidak beres, pada pertengahan Nopember 2016 hingga Januari 2017, MCW melakukan riset tentang kebutuhan masyarakat kota Batu, hasilnya menunjukkan bahwa 20 persen masyarakat kota Batu mengeluhkan pelayanan kesehatan.

“Buktinya data di BPS tahun 2016 lalu pelayanan kesehatan di kota batu tidak bertambah baik, hal ini dirasa masyarakat terjadi sejak 2012 lalu, akibatnya Masyarakat kota Batu sulit mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Supir Tak Konsentrasi, Mobil Carry Nyemplung Kali Marengan

Sedangkan sector pertanian menurut Mahyeda, tahun 2017 mengalami pemangkasan anggraran sebesar Rp 12,6 miliar jika dibandingkan tahun 2016. Dan pada perubahan APBD tahun 2017 belanja langsung di Dinas pertanian hanya ditambah Rp 1,1 Miliar, padahal tahun 2016 anggaran Pertanian mencapai Rp 37,5 miliar.

“Mestinya DPRD tidak usah mengusulkan kenaikan gaji tetapi mementingkan kepentingan rakyat banyak,” jelasnya.

Dewan seharusnya bersikap bijaksana terhadap usulan yang diajukan oleh masyarakat dengan menerima dan menindaklanjuti.

“Dewan jangan mengabaikan aspirasi masyarakat,” tandasnya. (Adi Wiyono).