Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPendidikanRegional

Tidak Menerapkan Prokes Covid-19, Pertunjukan Kuda Kepang Dibubarkan Polsek Tanjung Morawa

Avatar of admin
×

Tidak Menerapkan Prokes Covid-19, Pertunjukan Kuda Kepang Dibubarkan Polsek Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini
IMG 20210106 155215
Pertunjukan Kuda Kepang di Dusun IX, Desa Limau manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang menimbulkan kerumunan orang dibubarkan Personel Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Selasa (5/1/2021) Malam.(Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Rabu (06/01/2021) suaraindonesia-news.com – Pertunjukan Kuda Kepang di Dusun IX, Desa Limau manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang menimbulkan kerumunan orang dibubarkan Personel Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Selasa (5/1) Malam.

Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata Bersama Personil Polsek Tanjung Morawa mendatangi Ketua hiburan rakyat Kuda Kepang Mawar Merah itu dan menghimbau agar menghentikan pertunjukan.

Baca Juga :  Relawan Pro Jokowi, Bulat Dukung Gus Ipul-Mbak Puti

Dengan menggunakan pengeras suara, kerumunan dibubarkan dan mengimbau warga tetap memedomani Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid–19 dan dihimbau untuk pulang ke rumah masing–masing.

Selain menghimbau masyarakat tidak berkerumun, Patroli dialogis menggunakan Mobil Patroli di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa juga dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di waktu malam hari.

Baca Juga :  Dandim Se Madura dan Perbakin Adu Tembak

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH sàat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, sembari laksanakan Patroli malam Personel Polsek Tanjung Morawa yang melakukan Patroli dialogis.

“Kita menemukan adanya kerumunan massa sekira seratusan orang menonton pertujukan Kuda Kepang dan langsung membubarkanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful