Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Pemerintah kota Batu dalam waktu dekat akan memberlakukankepada warga kota Batu yang akan melakukan pengurusan Kartu tanda penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK) dan menerima bantuan social diwajibkan untuk mengikuti tes urine.
Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu, saat ditemui pada Gerakan Aksi Kampung Waspada Narkoba, Jumat (26/2/2016). Mengatakan tes urine itu tidak hanya mengurus administrasi kependudukan yang harus mengikuti tes urine terlebih dahulu, tetapi anak sekolah yang akan masuk ke sekolah yang lebih tinggi, harus menjalani tes urine.
Ia juga mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara rutin harus menjalani pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah mereka menggunakan obat-obatan terlarang atau tidak.
“Langkah tersebut dilakukan Pemkot Batu untuk membantu gerakan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas dan mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” Ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini, dirinya akan membuat peraturan wali kota (perwali) tentang itu, tidak hanya itu dirinya akan keliling ke setiap desa untuk mensosialisasikan begitu pentingnya generasi muda untuk menjauhi narkoba, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
Eddy juga mengatakan BNN dan Pemkot Batu sudah lama melakukan gerakan untuk membentengi masyarakat Batu agar tidak menggunakan narkoba. Perwali ini akan menjadi salah satu penguat gerakan pemberantasan narkoba.
“Target kita semua masyarakat, tidak mengenal usia, status, semua gerakan pribadi menjadi gerakan keluarga dan lingkungan,” terangnya.

