Reporter : Adhi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Belasan Pengurus Majelis Pimpnan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) kota Batu, Selasa (22/3/2016) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu di Jalan Sultan Agung Kota Batu.
Kedatangan PP ini sebagai bentuk protes atas penetapan ketua PP Jawa Timur, La nyala Mataliti sebagai tersangka atas kasus dana hibah Kadin Jatim tahun 2012. oleh kejaksaan tinggi (Kejati) jawa timur.
Namun saat didatangi ormas PP kota Batu itu, kepala Kejari kota Batu Sedia Ginting tidak berada di tempat dan di wakili oleh Kasi Intel Kejari kota batu Agung Wibowo.
Sekretaris MPC PP Kota Batu Elvis Refualu mengatakan bahwa kedatangan para PP ini sebagai bentuk solidaritas dan protes atas penetapan La nyala sebagai tersangka bukan didarkan atas pelangggaran hukum semata tetapi ada bermuatan politik serta juga terkait kisruh PSSI.
“Kami kesini bukan demo, tetapi meminta audensi dengan kepala kejari Batu, agar aspirasi kami bisa diteruskan ke Kajati Jatim, karena penentapan ketua Umum PP Jatim Pak Nyala penuh rekayasa, ada unsur kepentingan politik “ Kata Alvis.
Ia juga meminta kepada Kejari Batu Untuk menyampaikan aspirasinya agar penetapan tersangka tidak ada intervensi dari semua pihak termasuk pemerintah.
Sementara itu kasi Intel Kejari kota Batu Agung Wibowo menyatakan jika hukum tidak bisa di intervensi oleh siapapun dan dirinya juga mengumpamakan jika waktu kejaksaan menetapkan Mertua Susilo Bambang yudoyono (SBY) menjadi tersangka presiden SBY kala itu juga tidak melakukan intervensi apapun.
“Kejari Batu yakin jika penetapan Pak la Nyala sudah memenuhi standar penetapan tersangka seperti adanya dua alat bukti dan keterangan saksi. Dan hukum sendiri tidak bisa dicampur aduk dengan dengan politik,” kata dia.
Menurutnya terkait bebas dan tidaknya La nyala dari jeratan hukum, hakimlah yang menentukan keputusan dalam perkara dipengadilan nanti, sementara kejaksaan melalui penyidik bila ditemukan dua alat bukti maka menetapkan menjadi tersangka.
Sementara itu, usai melakukan pertemuan denganKejari kota Batu belasan PP kota Batu meninggalkan kantor Kejari dan terkait masalah tersebut, PP akan tetap mendukung terus ketua PP Jawa Timur La Nyala Mataliliti yang mengajukan Pra Peradilan.

