Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok Kembali Diamankan Polres Sumenep - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok Kembali Diamankan Polres Sumenep

×

Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok Kembali Diamankan Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20191112 131714
Tersangka dan barang bukti yang telah di rusak pelaku saat Pilkades Juruan Laok, Kamis (7/11/2019).

SUMENEP, Selasa (12/11/2019) suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana secara bersama sama melakukan pengrusakan terhadap peralatan dan kelengkapan Pilkades Desa Juruan Laok, Kecammatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (7/11).

Tersangka yang berinisial SA (28), warga Dusun Kabbuen Timur, Desa Jurusan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep. Ditangkap karena diduga membuat rusuh pada saat Pilkades berlangsung di Desa Juruan Laok.

AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep menyampaikan, penangkapan dilakukan petugas berdasarkan Laporan Polisi : LP/190/XI/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 7 November 2019, terkait rusuh pilkades, Kamis (7/11) lalu.

Baca Juga :  Hisap Sabu, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Kronologis penangkapan hal tersebut, bermula dari anggota reskrim polres Sumenep mendapatkan informasi keberadaan Samsul, salah satu pelaku pengrusakan perlengkapan dan kelengkapan pilkades Desa Juruan Laok.

“Setelah dilakukan lidik diketahui pelaku berada dirumah tetangganya sedang menghadiri undangan,” jelas Widi.

Anggota Reskrim Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Orang Tak Dikenal, Hajar Pengunjung M One Hingga Babak Belur

“Setelah dilakukan interogasi dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perusakan peralatan dan kelengkapan pilkades Desa Juruan Laok,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dari kasus perusakan alat kelengkapan Pilkades tersebut, berupa rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu, Meja kayu, sobekan kertas suara, Bilik suara, dan Kotak suara.

Saat ini tersangka diamankan Polres Sumenep guna menjalani proses penyidikan selanjutnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca