Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Tersandung Narkoba, Pegawai Rutan Sampang Ditangkap Polisi

Avatar of admin
×

Tersandung Narkoba, Pegawai Rutan Sampang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20160811 WA0026 1

Reporter : Nora/Luluk

Sampang, 11/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Tersandung penyalahgunaan barang haram Narkoba,  seorang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, inisial S ditangkap Polisi

Informasi yang berhasil diperoleh, S ditangkap Polisi di rumahnya Jalan Veteran, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/8/2016) sore.

Kepala Rutan Sampang, Lindu Prabowo saat dikonfirmasi mengaku, belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Dipolair Polda Jatim Amankan Ilegal Fishing

“Saya belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari Polisi,” kata Lindu Prabowo, Kamis (11/8/2016).

Namun, Lindu mengungkapkan, jika S sendiri sudah sekitar sembilan bulan lamanya tidak pernah masuk kantor. Bahkan, pihaknya telah mengajukan pemberian sanksi surat pemberhentian S kepada Kanwil Jawa Timur.

Baca Juga :  Polres Malang Siap Sambut Kepengurusan SIM Online

“Lama tidak masuk kantor, bahkan selama saya pindah ke Rutan Sampang, tidak pernah ketemu,” tuturnya.

Lindu Prabowo menegaskan, jika memang benar S terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya akan penyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Semua diserahkan kepada Polisi jika itu memang benar. Kita tidak akan melindungi,” tandasnya.