Berita UtamaHukumKriminalRegional

Terlilit Hutang Rp 100 Juta, Warga Bojonegoro Nekat Gelapkan Satu Mobil dan Sembilan Motor

Avatar of admin
×

Terlilit Hutang Rp 100 Juta, Warga Bojonegoro Nekat Gelapkan Satu Mobil dan Sembilan Motor

Sebarkan artikel ini
IMG 20191007 135033
Polisi amankan pelaku penggelapan Mobil dan Motor.

KOTA BATU, Senin (7/10/2019) suaraindonesia-news.com – Gara-gara terlilit hutang Rp 100 juta, warga Bojonegoro berinisial MK 29 Tahun nekat menggelapkan satu mobil dan Sembilan motor. Akibat tindakan kriminal itu, Pelaku harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Batu. Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro Triwahyono mengatakan bahwa pelaku nekat menggelapkan satu unit mobil Daihatsu Xenia dan Sembilan unit motor yang disewanya dengan modus menyewa lalu digadaikan kepada orang lain.

“Dihadapan polisi MK mengaku bahwa tindakan itu dilakukan karena dirinya dililit hutan Rp 100 juta, dan karena alasan itu pelaku kemudian melakukan kejahatan” kata Hendro Triwahyono saat ditemui di Mapolres Batu, Senin (7/10).

Menurut kasat Reskrim Polres Batu, pelaku pertama kali melakukan aksinya bulan 21 Maret 2019, motor yang disewanya dihargai per harinya Rp 70 ribu terhitung selama empa hari, namun sampai dengan tanggal 25 Maret sampai melewati batas waktu tersebut pelaku tidak kunjung ada dan tidak ada etikat untuk mengembalikan.

“Akhirnya korban Febriani Febriani dan Erwin Prasetyo yang merupakan warga kota Batu, melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Batu, pada tanggal 27 September yang lalu, kemudian Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,” bebernya.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menambahkan, penggelapan 9 motor dan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dilakukan oleh pelaku, semuanya digadaikan dan dijualnya di wilayah Malang raya, kecuali mobil Daihatsu Xenia. Mobil tersebut digadaikan di Bali dengan nilai gadai sebesar Rp 26 juta. Sementara motor satu unitnya digadaikan rata-rata Rp 2,5 juta.

“Sementara memang pelaku tunggal tetapi anggota tetap melakukan pendalaman apabila memang terindikasi adanya sindikat pasti akan kita ungkap lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor dan merasa menyewakan, kemudian dibawa lari motornya silakan datang kePolres Batu, Polres terbuka 24jam untuk warga masyarakat untuk kroscek kendaraannya. Sebab 8 motor dari 9 motor yang tidak ketahui pemiliknya itu rata-rata masih layak pakai.

“Masyarakat yang ke Polres akan kami bantu untuk pengembalian dengan syarat membawa tanda bukti kepemilikan kendaraan bermotor nya. kami fasilitasi supaya kendaraan dari masyarakat ini bisa semuanya kita kembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Marisa