Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Terkesan Tidak Patuh, Kades Gunung Manumpak B Tidak Hadiri Panggilan Polisi

Avatar of admin
×

Terkesan Tidak Patuh, Kades Gunung Manumpak B Tidak Hadiri Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200723 133942
Kantor Kepala Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (23/07/2020). (Foto : M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Kamis (23/07/2020) suaraindonesia-news.com – Terkait Penambangan batu koral tanpa izin dan dugaan penebangan kayu ilegal yang berada di Desa Gunung Manumpak – B, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Kepala Desa Jonmedi Abraham Saragih tidak datang guna menghadiri panggilan Polisi untuk yang kedua kalinya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhamad Firdaus SIK, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatAppnya. Alasan tidak menghadiri panggilan tersebut karena Jonmedi Abraham Saragih ada urusan lain.

Baca Juga :  Patroli Sahur Bersekala Besar Bersama Instansi Terkait

“Kepala Desa tidak hadir untuk panggilan kedua ini karena yang bersangkutan ada urusan lain dan kita jadwalkan panggilan kedua besok hari Jumat (24/7/2020),” kata Muhamad Firdaus.

Sebelumnya Pihak Polresta Deli Serdang sudah memanggil Jonmedi Abraham Saragih tapi beliau datang dan kemudian tidak jadi diperiksa, lalu pulang.

Pemanggilan Kepala Desa Gunung Manumpak B ini terkait kasus izin Penambangan Batu Koral serta dugaan Penebangan Hutan secara ilegal dilakukan PT AM yang terjadi di Desa Gunung Manumpak – B, STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Ketahuan Main Judi Online, Oknum Guru PNS di Sumenep Diringkus

Sejumlah orang yang terkait dalam kasus ini sudah diperiksa, seperti Camat STM Hulu, Budiman Sembiring serta saksi-saksi lainnya Selamat Sinaga dan Gunawan Purba, bahkan pemeriksaan sudah dilakukan Pihak Poldasu melalui Dir Krimsus Unit IV yang telah memanggil beberapa saksi, termasuk General Manager PT AM Cetak Barus.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela