Terkait Wajib Swab, Trimen Harefa Menilai Kebijakan Gubsu Menarik Namun Memberatkan Warga

oleh -1,140 views
Trimen Harefa

GUNUNGSITOLI, Jumat (18/9/2020) suaraindonesia-news.com – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara terkait kewajiban penumpang yang berkunjung ke Pulau Nias wajib menunjukkan hasil Swab mencuri perhatian politisi muda Partai Demokrat Kota Gunungsitoli, Trimen Harefa, SH, MH.

Kepada awak media ini melalui pesan whashapp, anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (18/09).

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah berkenan mendistribusikan logistik percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) kepada 5 Pemerintah daerah Kabupaten/Kota Sekepulauan Nias. Namun dilain sisi kita juga minta dipertimbangkan kebijakan Wajib Swab bagi yang melakukan perjalanan keluar masuk Pulau Nias, sebab biaya Swab di Indonesia cukup tinggi, hal ini memberatkan masyarakat kita yang memiliki urusan keluar daerah baik karna Pendidikan, ekonomi bisnis, urusan pemerintahan dan berobat keluar Nias,” ucap Trimen Harefa.

Menurut Trimen Harefa biaya Swab Test PCR akan memberatkan para pelaku perjalanan.

“Biaya Swab Test PCR itu mahal sekitar Rp 1.675.000 namun jika di Subsidi Pemerintah maka bisa membantu para pelaku perjalanan. Tapi baiknya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menambah alat cartridge alat TCM dan PCR, Alat Pelindung Diri (APD), Rumah Isolasi, Masker standar kesehatan, Vitamin bagi warga dan kebijakan dalam hal percepatan pemulihan ekonomi masyarakat,” ucap Trimen beri saran.

Justru di daerah lain penggunaan Swab TCM selama belum ada subsidi dan persediaan catrige Swab memadai hanya digunakan untuk yang reaktif dan atau bergejala Covid-19. Dari sisi aturan tentu kebijakan Wajib Swab juga bertentangan dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Permenhub 25 tahun 2020 serta Surat Edaran (SE) Gugus Tugas COVID-19 nomor 7 tahun 2020. Terlepas ada tidaknya alasan berdasar hal ini dengan mudahnya di setujui oleh Para Bupati dan Walikota Gunungsitoli namun sebagai mitra Pemerintah kita ingatkan kebijakan ini perlu di tinjau kembali.

Pada kesempatan ini juga kita harapkan perhatian Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk alokasi anggaran maksimal dan berkenan menyatukan konsep Pembangunan pada 4 Kabupaten dan 1 Kota Madya di Kepulauan Nias khususnya pada bidang Pertanian, Perikanan dan sektor Pariwisata.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Puisher : Ela

Tinggalkan Balasan