SUMATERA UTARA, Kamis (01/02/2024) suaraindonesia-news.com – Pasca terbitnya pemberitaan terkait pengerjaan proyek Drainase dijalan Jamin Ginting Medan yang diduga masih mangkrak dan ditinggal kabur oleh pemborongnya begitu saja dibeberapa media online, dimana proses pengerjaanya melalui Dinas PU Medan.
Gibson Panjaitan, Kabid Drainase PU Medan akhirnya menghubungi awak padahal, sebelum beritanya menjadi viral di media online, Kabid Drainase sangat sulit dikonfirmasi awak media.
Dijelaskan Gibson Panjaitan kalau drainase yang dimaksud masih dalam kondisi bagus.
“Kalau harus dibongkar itu bisa, kita anggarkan lagi dengan Swakelola ngerjakannya, tapikan sayang itu masih bagus,” jelas Gibson melalui sambungan telepon.
Keterangan yang diberikan Gibson sangat berbanding terbalik dengan fakta yang ada dilapangan terkesan mengaburkan informasi yang benar terhadap masyarakat.
Baca Juga: Pengerjaan Drainase Belum Selesai, Kontraktor Kabur
Sementara pantauan awak media dengan hasil foto yang ada, kalau dikatakan masih bagus hampir seluruhnya parit itu masih bagus. Hanya saja parit yang lama lebih kecil dari parit yang baru dikerjakan, dengan pembangunan parit yang baru ini membuat parit yang lama tidak mampu menampung debit air saat hujan deras yang dapat menimbulkan genangan air hingga naik ke badan jalan yang mengakibatkan banjir, terkesan proses pengerjaan yang dilakukan kontraktor dinilai asal jadi.
Diberitakan sebelumnya, proyek Drainase PU Medan yang berada di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan tidak selesai dikerjakan sudah ditinggalkan begitu saja oleh Kontraktor perusahaan pemenang tender dan pihak pejabat PU Medan bidang Drainase terkesan tidak bertanggung jawab atas proyek yang memakai uang negara tersebut. Apalagi pengerjaan sudah melebihi batas waktu perjanjian kontrak belum juga selesai dikerjakan.
Proyek Peningkatan Saluran Drainase Kota Medan ini berbiaya sangat fantastis senilai Rp6.884.908.000
(Enam Milliar, delapan ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) yang berasal dari APBD Kota Medan dengan nomor kontrak : 005/SP/619/APBD//2023 tanggal kontrak 22 Mei 2023 yang dikerjakan oleh PT. Kreasibeton Nusapersada diduga dikerjakan asal jadi dan belum selesai dikerjakan sudah diberhentikan pengerjaannya sehingga diminta kepada BPK (Badan Pengawas Keuangan) kota Medan untuk mengaudit pekerjaan Drainase yang anggarannya memakai uang negara tersebut.
Sebagai pimpinan tertinggi penanggung jawab pengerjaan di Dinas PU Medan Topan Ginting sejak dikonfirmasi pada Selasa, (30/01/2024) kemarin hingga berita ini ditayangkan kembali belum bersedia memberikan tanggapan dan keterangan apapun sehingga terkesan tidak ada keterbukaan informasi publik yang bisa disampaikan kemasyarakat luas.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri













