Example floating
Example floating

Terjebak Pengajian, Dua Jambret Ditangkap Ratusan Jamaah Riyadlul Jannah

×

Terjebak Pengajian, Dua Jambret Ditangkap Ratusan Jamaah Riyadlul Jannah

Sebarkan artikel ini

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Komplotan spesialis jambret yang biasa beroperasi di kawasan kota Batu, Rabu (6/1/2016) malam berhasil ditangkap warga dan ratusan jamaah Riyadlul Jannah, lantaran Kedua pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran warga usai melakukan penjambretan di Jalan Patimura Kota Batu.

Malah keduanya terjebak ditengah-tengah acara pengajian maulid nabi Muhammad Saw yang digelar Jamaah Riyadlul Jannah di masjid Al Asyari  Junrejo Kota Batu, karena saking banyaknya hingga ribuan jamaah yang hadir kala itu hingga meluber ke jalan dan menutup jalan, aksi menerobos jalan tak berhasil dilakukan oleh pelaku, akhirnya kedua pelaku berakhir ditangan Jamaah pengajian.

Namun nasibnya masih beruntung, kedua pelaku penjambretan itu nyawanya bisa diselamatkan, ratusan jamaah itu hanya melakukan membantu penangkapan dan keduanya kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.

Dua jambret yang tertangkap adalah IN (26) warga RT 010/RW 01 desa/kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang dan RAM alias Didik (23), warga dusun junggo desa Tulungrejo Kecamatan bumiaji Kota Batu. Kedua pelaku ditangkap lantaran merampas ponsel milik seorang pelajar   bernama Amira Zafira (16) asal Embong anyar Kecamatan dau kabupaten Malang.

Baca Juga :  Baku Tembak Terjadi Antara Terduga Teroris Dengan Polisi Di Dalam Kantor Kelurahan Arjuna

“Kedua penjambret itu ditangkap warga, setelah dilakukan pengejaran oleh korban dan dibantu oleh satpam Rumah sakit” kata Kasubbag Humas Polres Kota Batu, AKP Waluyo, Jumat, (8/1/2016).

Menurutnya, Pelaku menjambret ponsel amira yang saat itu, korban sedang  berhenti dari motor untuk memeriksa ponselnya di Jalan Patimura, tepatnya di depan MA Negeri 2 Kota Batu.

”karena keberaniannya mengejar jambret dan dibantu warga akhirnya dua jambret berhasil ditangkap” kata Waluyo

Kejadian itu bermula, salah satu penjambret IN, berpura-pura tanya alamat sedangkan RAM alias Didik menunggu di atas motor. Pada saat bersamaan, IN langsung merampas handphone milik Amira tersebut dan kemudian melarikan diri bersama rekannya yang menunggu di atas motor. Kemudian amrira melakukan pengejaran hingga sejauh enam kilometer.

Baca Juga :  Gelar Ops Cipkon Agar Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kata Waluyo, Di sekitaran Kantor Desa Oro-oro Ombo korban berteriak dan didengar oleh Satpam RS Baptis Kota Batu yang kebetulan berada daerah tersebut dan langsung ikut mengejar kedua tersangka sambil menghubungi rekan untuk meminta bantuan.

Kedua tersangka yang menggunakan kendaraan matic tersebut melarikan diri ke arah Dusun Jeding Desa Junrejo. Tepat sebelum Simpang Lima Junrejo, sedang diselenggarakan pengajian Riydlul Jannah sehingga jalanan ditutup. Akhirnya  kedua tersangka berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan kepada anggota kepolisian yang berada di lokasi pengajian tersebut.

“Atas perbuatannya itu kedua tersangka  dijerat  dengan  KUHP pasal 363 pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” pungkasnya.