NIAS, Rabu (6 September 2017) suaraindonesia-news.com – Dua peristiwa penting dalam ruang rapat paripurna DPRD Nias diantaranya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kab. Nias TA. 2017
Kemudian hal kedua Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggata DPRD Kabupaten Nias.
Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS.
Yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam proses yang berjalan cukup dinamis dan penuh kearifan semua pihak.
Terkait dengan rancangan Perda tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggata DPRD Kab. Nias
Semua fraksi yang ada di DPRD Nias menyatakan persetujuan dan selanjutnya Bupati Nias atas nama Pemkab Nias menyatakan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias.
“Sebagai bukti kesepakatan dan persetujuan, maka kedua belah pihak menandatangani Nota Kesepakatan dan Berita Acara Persetujuan Bersama,” katanya Bupati.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Setda, Ketua DPRD dan Wakil DPRD, Sekwan DPRD, perwakilan Kodim 0213/Nias, Polres Nias, dan Kejaksaan. (Aro)